- December 15, 2021
- Posted by: Eko Adjis
- Category: Uncategorized
Paripurna ke XLIV (44) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri Sekretaris Daerah Prov. Sumsel; Bapak Ir. S.A. Supriono, Perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya secara langsung maupun virtual.
Secara bergiliran Juru bicara dari 10 Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan Laporannya, diawali Dapil Sumsel 1 dengan pelapor Prima Salam, SH, Dapil Sumsel 2 dengan pelapor H. Nopianto, S.Sos., MM, Dapil Sumsel 3 dengan pelapor Hj. Meli Mustika, SE, MM, Dapil Sumsel 4 dengan pelapor H.A Syarnubi, SP, MM, Dapil Sumsel 5 dengan pelapor Hj. Tina Malinda, SE, M.Si, Dapil Sumsel 6 dengan pelapor Firdaus, SH, Dapil Sumsel 7 dengan pelapor Rudi Hartono, Dapil Sumsel 8 dengan pelapor H. Toyep Rakembang, S.Ag, Dapil Sumsel 9 dengan pelapor Ahmad Toha, S.Pd.i, M.Si dan terakhir Dapil Sumsel 10 dengan pelapor Maliono, SH.
Adapun usulan atau aspirasi masyarakat, meliputi: Bidang Pemerintahan seperti Peningkatan tunjangan BPD, RT, insentif lembaga adat, dan lain-lain, Bidang Perekonomian seperti Alat Pertanian, Perikanan, Peternakan, UMKM, dan lain-lain, kemudian Bidang Kesejahteraan Masyarakat seperti Fasilitas Pendidikan, Kesehatan, Fasilitas Rumah Ibadah, bedah rumah dan lain-lain, kemudian yang paling mendominasi usulan masyarakat yaitu Bidang Infrastruktur seperti Pembangunan Jalan, Jembatan, siring, Irigasi, Penerangan jalan, dan lain-lain.
Disampaikan juga saran pada Pemprov. Sumsel agar hasil dari kegiatan reses dijadikan perhatian dan pertimbangan prioritas bagi penyusunan kebijakan pembangunan kedepan :
“Menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bahwa kiranya hasil kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari setiap daerah pemilihan untuk dijadikan perhatian dan sebagai bahan pertimbangan secara prioritas bagi penyusunan kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Selatan kedepan”_. Jelas pada laporan dapil Sumsel 9.

Agenda Paripurna diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang penyampaian laporan hasil reses oleh Pimpinan Sidang Paripurna, yang rancangan keputusan itu sudah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Ramadhan S Basyeban, SH, MM.
