Wagub Sumsel Ajak Walikota & Bupati Sinergi Mengendalikan Inflasi Pangan

Palembang – Sebagai wadah koordinasi pengendalian inflasi di wilayah Sumatera Selatan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan High Level Meeting (HLM) TPID se-Sumatera Selatan secarahybrid di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang pada 10 Oktober 2022. HLM dihadiri langsung oleh Wakil GubernurSumatera Selatan, Ir. H. Mawardi Yahya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia ProvinsiSumatera Selatan, Erwin Soeriadimadja serta dihadiri langsung oleh para pimpinan  daerah dan anggota TPID di tingkat Provinsi mau pun tingkat Kab/Kota se Sumatera Selatan. Dalam kesempatan yang sama, turut diundang Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan, DR Ir, Zulkipli, M.Si.,serta Kepala Ditjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana.

Kepala Badan Pusat Statistik(BPS) Provinsi Sumatera Selatan, Dr.Ir, Zulkipli, M.Si. menyampaikanbahwaProvinsi Sumatera Selatan pada bulan September 2022 mengalamiinflasisebesar 1,26% (mtm), 5,60% (ytd) dan 6,70% (yoy). Sebagaiinformasi, penghitungan inflasi di Provinsi Sumatera Selatan merupakangabungandaripenghitunganinflasi di Kota Palembang dan Lubuk linggau dengan bobot inflasi masing-masing 93% dan 7%.”Beberapa komoditas dominan penyumbangan dilinflasi kumulatif Januaris.d September 2022 yang kiranya menjadi perhatian TPID, antara lain bensin, cabai merah, beras, angkutan udara dan telur ayam ras” ujarZulkipli.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Erwin Soeriadimadja menyampaikan bahwa TPID perlu mewaspadai perkembangan harga komoditas dan terus memperkuat pengendalian  inflasi pangan (GNPIP) di seluruhKabupaten/Kota. Dari perkembangan inflasi yang terjadi sampai dengan September 2022, terdapat 2 hal yang dapatdipelajari. Pertama, penyesuaian harga BBM mendorong inflasi transportasi yang memberi tekanan/andil cukup besar yaitu 1,21% (mtm) kepada angka inflasi bulanan. Kenaikan BBM memberi dampak bagi kenaikan tarif angkutan daratyang mendorong dampak lanjutan tehadap kenaikan harga-harga komoditas Volatile Food(VF – komoditas pangan bergejolak) seperti beras, bawang  merah dan cabaimerah. Kedua, TPID mampu menekan dampak inflasi Volatile Food, tercermin dari inflasi Volatile Food yang turun dari 3,37% (mtm) pada bulan Juni 2022 menjadi -0,77% (mtm) pada bulan September ini. “Kedepan, kita masih punya kesempatan lebih besar lagi untuk menurunkan angka inflasi VF seiringpenguatan GNPIP di setiapKabupaten/Kota” ujar Erwin.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana, M.M. menyampaikan bahwa TPID dapat memanfaatkan berbagai anggaran pemerintah untuk menangani inflasi, sepertibelanjawajib yang dapat diberikan dalam bentuk bantuan social tambahan (alokasi 2% Dana Transfer Umum (DTU)), belanja tida kterduga (BTT), pemanfaatan Dana Insentif Daerah (DID), hinggaoptimalisasi dana desa sesuai Permendes. “Kami juga mengapresiasi Provinsi Sumatera Selatan yang berhasil memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah sekitar Rp10 miliar karena termasuk dalam 10 besar provinsi yang mempunyai nilai kenaikan inflasi lebih kecil dari kenaikan nasional”, ujar Lydia.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ir. H. Mawardi Yahya, menyampaikan bahwa seiring dengan kenaikan harga inflasi khususnya jelang akhir tahun, Bupati dan Walikota bersama dinas terkait yang tergabung dalam TPID harus mewaspadai dan segera mengambil tindakan antisipatif untuk menekan laju inflasi. “Inflasi yang terus menerus naik akan mengakibatkan tingkat kemiskinan ekstrim dan tingginya pengangguran, untuk itu kami minta Kepala Daerah di wilayah Sumatera Selatan untuk senantiasa memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga di tingkat masyarakat antara lain dengan pelaksanaan Pasar Murah maupun Operasi Pasar secara serentak/ berdekatan waktu sehingga dapat memberikan efek yang lebih besar”, ungkap Wakil Gubernur. Lebih lanjut, beliau menghimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diKabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan OPD di Wilayah Provinsi terkait percepatan realisasi penggunaan Dana transfer Umum sebesar 2 % untuk mendukung program penanganan dampak inflasi, dengan menganggarkan belanja wajib perlindungan social untuk periode bulan Oktobers.d.Desember 2022.

Inflasi tahun 2022 diprakirakan menghadapi beberapa risiko dipengaruhi oleh instabilitas kondisi cuaca karena dampak lanina, tekanan harga beras, dan juga dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM terhadap tarif angkutan, bahan makanan dan bahan bangunan. Berbagai langkah  front loaded, pre-emptive, dan forward looking dilakukan untuk memastikan inflasi dapat  terkendali.Untukitu, sebagai bagian dari upaya mewujudkan arahan Presiden dan selaras dengan  Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), maka beberapa  langkah pengendalian inflasi yang akan dilaksanakan oleh TPID kedepannya yaitu optimalisasi Gerakan TanamCabai sebagai tindak lanjut Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP); optimalisasi operasi pasarmelalui pemanfaatan anggaran BTT, khususnya pada komoditi yang andilnya signifikan terhadap inflasi; optimalisasi produktifitas pangan antara lain dengan penguatan pola tanam bagi daerah sentra secara terintegrasi; Optimalisasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD), optimalisasianggaran APBD dan bansos untuk pengendalian inflasi, serta memperkuat koordinasi dan komunikasiantar TPID.(ly/ril)



Leave a Reply