Gus Syafuddin Pelopori Perlindungan Ketenagakerjaan Jakarta Pusat Dengan Muslimat NU DKI Jakarta

Jakarta,- Jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Negara menjamin kepastian tersebut dengan membentuk lembaga Penyelenggara Jaminan Sosial sebagai sarana untuk memenuhi kewajiban negara dalam melindungi warga negaranya.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan pada pekerja melalui 4 program. Program tersebut antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Dalam silahturahmi ini hadir Wakil ketua 1 PP muslimat Profesor Doktor Sri Mulyati untuk mengisi mauidhoh hasanah dan dihadiri oleh Sekjen PP muslimat. Ulfa Mashfufah yang mana kegiatan ini diselenggarakan di kediaman Gus Saifuddin sekali sebagai ketua PCNU Jakarta Pusat sekaluigus suami dari Neng Ita Rahmawati yang juga, selaku Wakil ketua PW Muslimat NU DKI Jakarta.

Perlindungan pekerja di sektor non formal juga tak kalah banyaknya dengan pekerja di sektor formal. Sejauh ini yang mendapatkan perlindungan maksimal dari BPJS Ketenagakerjaan baru para pekerja di sektor formal. Oleh karena melalui PCNU Jakarta Pusat. mendorong para guru ngaji, marbot masjid dan pengurus lembaga dibawah PCNU Jakarta Pusat.Bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Gus Syaifuddin tokoh muda NU sekaligus Ketua PCNU Jakarta Pusat “terpanggil untuk berperan dan BPJS diruang lingkup Jakarta Pusat. juga terus meningkatkan upaya serapan kepesertaaan dari sektor non formal, karena mereka juga berhak atas jaminan sosial tersebut. Pekerja non formal juga memiliki risiko pekerjaan yang tinggi.”kata Syaifuddin.

Dalam sosialisasi  BPJS Ketenagaan Jakarta Pusat dengan Muslimat PWNU DKI Jakarta dalam kegiatan silahturahmi serta buka puasa bersama yang dilakukan di bilangan Pulomas Jakarta Timur.(07/04).

Didin Haryono Selaku Kepala Kantor Cabang BPJS.Dalam kesempatan silahturahmi dengan Jajaran Muslimat PWNU DKI Jakarta.”Manfaat Perlindungan untuk guru Ngaji atau pekerja non formal di lingkungan Muslimat NU”.tegasnya .

Ditambahkan Hj Ulfah Mashfufah (Sekretaris Umum PP Muslimat NU) kehadiran BPJS ketenagakerjaan berdampak positif untuk Muslimat NU khususnya para ustadzah terlindungi dalam kerja dibidang non formal “tegasnya. //Kelana  Peterson



Leave a Reply