- June 9, 2026
- Posted by: Eko Adjis
- Category: Berita
JAKARTA — Ratusan seniman, pencipta lagu, musisi, penyanyi, produser, dan pelaku industri musik menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Selasa (9/6/2026). Mereka menuntut pembubaran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) serta pengembalian hak royalti yang dinilai menjadi hak ekonomi para pemilik karya.
Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar sistem pengelolaan royalti di Indonesia dibenahi secara menyeluruh. Mereka menegaskan bahwa royalti bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan sumber penghidupan yang lahir dari proses kreatif, investasi, dan kerja keras para pelaku industri musik.
Koordinator aksi, Ali Akbar, menegaskan bahwa setiap lagu yang dinikmati masyarakat memiliki perjalanan panjang yang melibatkan biaya produksi, rekaman, sewa studio, hingga berbagai kebutuhan kreatif lainnya yang selama ini banyak ditanggung secara mandiri oleh para pencipta dan musisi.
“Royalti adalah hak ekonomi yang melekat pada karya. Itu bukan pemberian, melainkan hasil dari kreativitas dan investasi yang telah dikeluarkan para pencipta lagu dan musisi,” ujarnya dalam orasi di hadapan massa aksi.
Meski menyampaikan tuntutan dengan nada tegas, para peserta aksi menekankan bahwa perjuangan mereka dilakukan secara damai dan konstitusional. Mereka menyatakan tidak berniat menciptakan konflik ataupun tindakan anarkis, melainkan ingin memastikan tata kelola royalti berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada pemilik karya.
Selain menyoroti pengelolaan royalti, para seniman juga menyuarakan dukungan terhadap proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi yang sebelumnya telah dilaporkan. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas setiap dugaan penyimpangan secara profesional dan transparan guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Dalam kesempatan yang sama, Ali Saki mengingatkan para peserta aksi agar tetap menjaga marwah perjuangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai tujuan utama gerakan tersebut.
“Kita hadir di sini bukan untuk membuat kerusuhan. Kita datang untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak ekonomi para pencipta lagu dan musisi,” kata Ali Akbar
Ia kemudian membakar semangat massa dengan seruan yang langsung disambut ratusan peserta aksi.
“Apa yang kita perjuangkan?” teriaknya.
“Royalti!” jawab massa serempak.
“Itu hak ekonomi kita!” lanjutnya.
Sorak-sorai kemudian bergema di depan kantor Kementerian Hukum dengan teriakan, “Royalti hak kita!” dan “Bubarkan LMKN, kembalikan hak kami!”
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dan belum terlihat adanya perwakilan Kementerian Hukum yang menemui massa untuk menerima tuntutan yang disampaikan para pelaku industri musik tersebut.
#RoyaltiHakKami #BubarkanLMKN #MusisiBersuara #PenciptaLaguBersatu #HakEkonomiMusisi #IndustriMusikIndonesia #GerakanSelamatkanRoyalti #MusikIndonesia #Kemenkum #AliAkbar #AliAkbar
//Kelana peterson
