Pospera Sumsel Apresiasi Lonjakan Eksplorasi Migas, Desak Keadilan Energi Demi Dukung Target Presiden Prabowo

Palembang – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumatera Selatan mengapresiasi tren peningkatan aktivitas eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) nasional yang dinilai menjadi sinyal positif bagi ketahanan energi Indonesia. Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) juga dimanfaatkan Pospera untuk mendorong pemerataan manfaat ekonomi bagi daerah penghasil energi, khususnya Sumatera Selatan.

Ketua Pospera Sumsel, Muhammad Iqbal, menyampaikan ucapan selamat atas HUT ke-24 SKK Migas serta mengapresiasi kinerja lembaga tersebut dalam menjaga iklim investasi sektor hulu migas. Menurutnya, peningkatan jumlah pengeboran eksplorasi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat cadangan energi nasional.

Data kinerja menunjukkan realisasi pengeboran sumur eksplorasi terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 tercatat sebanyak 28 sumur, naik menjadi 30 sumur pada 2022, kemudian melonjak menjadi 38 sumur pada 2023. Tren tersebut berlanjut dengan capaian sekitar 41 sumur pada 2024 dan mencapai 48 sumur eksplorasi sepanjang 2025.

Peningkatan aktivitas eksplorasi tersebut juga diikuti lonjakan volume temuan sumber daya baru (discovered resources). Momentum penemuan cadangan migas skala besar (giant discovery) pada 2023 menyumbang lebih dari 800 juta barel setara minyak (MMBOE) secara nasional. Kinerja itu berlanjut hingga 2024 dan 2025, sehingga rasio penggantian cadangan atau Reserve Replacement Ratio (RRR) nasional tetap terjaga di atas target 100 persen.

Meski mengapresiasi capaian tersebut, Iqbal menilai keberhasilan sektor hulu migas harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah penghasil.

Dengan mengusung tema “Sumsel Mendukung Ketahanan Energi dari Korporasi Sampai ke Sumur Rakyat”, Pospera menyoroti masih adanya kesenjangan antara status Sumatera Selatan sebagai salah satu lumbung energi nasional dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat dan mengapresiasi tren positif kenaikan volume temuan dan pengeboran eksplorasi SKK Migas. Sumatera Selatan adalah lumbung energi yang nyata; dari fasilitas korporasi berskala besar hingga sumur-sumur rakyat, semuanya memompa energi untuk republik ini. Namun, menjadi area penemuan cadangan masif saja tidak cukup jika tidak diiringi keadilan ekonomi. Ketahanan energi nasional sangat bergantung pada kesejahteraan dan stabilitas daerah penghasil,” ujar Iqbal, Sabtu (18/7/2026).

Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi dan ketahanan energi yang menjadi visi Presiden Prabowo Subianto, Pospera Sumsel menyampaikan empat rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat dan SKK Migas.

Pertama, mengoptimalkan penerapan Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 SKK Migas melalui pembinaan serta pemberdayaan pengusaha lokal agar mampu menjadi mitra Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi migas.

Kedua, mendorong keterlibatan pemangku kepentingan daerah sejak tahap perencanaan proyek, termasuk pemenuhan hak Participating Interest (PI) secara transparan dan pembukaan kesempatan kerja yang berpihak kepada tenaga kerja lokal.

Ketiga, mengimplementasikan secara nyata Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 mengenai pengelolaan sumur minyak rakyat melalui pembinaan teknis, penerapan standar keselamatan dan lingkungan (HSSE), serta pendampingan akses pasar agar sumur rakyat dapat berkontribusi terhadap produksi nasional.

Keempat, memastikan distribusi dana bagi hasil migas dilakukan secara adil sehingga daerah penghasil energi seperti Sumatera Selatan memperoleh manfaat pembangunan yang seimbang dan tidak mengalami ketertinggalan infrastruktur maupun persoalan energi di daerahnya sendiri.

Menurut Iqbal, empat langkah tersebut menjadi syarat penting agar peningkatan cadangan migas nasional dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Presiden menginginkan ketahanan energi yang mandiri. Visi itu butuh kolaborasi. Volume cadangan yang besar harus dinikmati bersama. Korporasi dan sumur rakyat kini sudah memiliki pijakan hukum untuk berjalan berdampingan. Tinggal bagaimana political will dari pusat dan SKK Migas untuk mengeksekusinya secara berkeadilan,” tutupnya.



Leave a Reply