- July 27, 2026
- Posted by: Eko Adjis
- Category: Berita
Palembang – Pematangan terkait Revitalisasi Bastion Benteng Kuto Besak mulai dilakukan oleh Pemerintah kota Palembang melalui agen rapat Finalisasi yang digelar di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Senin (27/07).
Revitalisasi Bastion Benteng Kuto Besak merupakan kerja sama yang sebelumnya telah disepakati antara Wali Kota Palembang dan Pangdam II/Sriwijaya melalui implementasi teknis yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Teknis (PKS-T) antara Kodam dan Dinas Pariwisata.
Kerja sama teknis tersebut secara khusus bertujuan menata dan membuka area bagian dalam Bastion agar dapat diakses masyarakat sebagai ruang wisata sejarah yang edukatif dan menarik.
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kebudayaan sebelumnya juga telah menyelesaikan dokumen Detail Engineering Design (DED) sebagai acuan teknis dalam proses penataan kawasan.
Seluruh proses revitalisasi harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian mengingat Benteng Kuto Besak merupakan bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi dan menjadi salah satu warisan penting Kota Palembang.
BKB yang merupakan bangunan cagar budaya nasional, maka dari itu Pemerintah kota Palembang kali ini sengaja menggandeng tim ahli dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) serta Tim Ahli Cagar Budaya yakni Dr Kriswandono asal kota Semarang guna memastikan seluruh pekerjaan tetap sesuai kaidah pelestarian.
Dalam pelaksanaannya, revitalisasi juga diharapakn tidak merusak ataupun mengubah keaslian bangunan.
Melalui sinergi antara Kodam II/Sriwijaya, Pemerintah Kota Palembang, dan para ahli pelestarian budaya, revitalisasi diharapkan mampu menghadirkan wajah baru kawasan bersejarah tersebut tanpa menghilangkan nilai autentiknya.
Ke depan, BKB tidak hanya menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang, tetapi juga destinasi wisata sejarah unggulan yang mampu menarik lebih banyak wisatawan dan menggerakkan sektor ekonomi daerah.
