- August 6, 2026
- Posted by: Eko Adjis
- Category: Berita
Palembang – Jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya korban Asep (36) warga Lorong Swakarsa, Kemang Agung, Kecamatan Kertapati telah sampai di persidangan PN Palembang.
Atas peristiwa tersebut menjerat terdakwa yang tidak lain adalah Saesilawati (34) yang merupakan istri dari sepupu korban.
Dalam persidangan saksi Melky seorang tukang bangunan sempat melihat korban memarahi terdakwa dan memprotes tumpukan pasir yang ada di dekat rumahnya pada siang hari.
“Saya tidak tahu kalau soal penusukan sebab itu kejadiannya malam. Sebelumnya saat siang korban cekcok dengan saya dan terdakwa, korban hampir memukul terdakwa tapi saya tahan,” kata saksi Melky ditanyai JPU, Kamis (6/8/2026).
Kemudian Masti, mertua terdakwa di hadapan majelis hakim mengaku peristiwa penusukan terjadi di rumahnya yang berada di Kelurahan Kemang Agung, sekitar pukul 20.00 WIB.
Masti menjelaskan, sebelum kejadian Wati datang ke rumahnya untuk mengantarkan lauk bersama anaknya yang masih kecil.
Tak lama kemudian, korban Asep datang dan langsung memarahi Wati.
“Baru sekitar lima menit Wati datang, Asep datang langsung marah-marah di depan televisi. Dia bertanya kepada Wati, ‘kau ngomong apa sama istri saya’,” ujar Masti yanh juga mertua terdakwa di persidangan.
Menurut Masti, Asep kemudian menampar pipi kiri Wati. Tak lama berselang, suami Wati, Mahruf, datang dan terlibat cekcok dengan korban di ruang tengah rumah.
“Saya berusaha melerai. Saya tarik Mahruf dan Asep sampai keduanya jatuh,” katanya.
Ia tidak melihat peristiwa ketika Wati menusuk Asep, yang Masti lihat hanya Asep sudah mengerang kesakitan di bagian pinggang.
“Tidak lihat waktu kejadian menusuknya, tapi Asep sudah terluka dan pisau yang ditusuk dicabut sama Wati. Itu pisau dapur di rumah saya,” katanya.
Sementara itu, saksi lainnya, Mahruf suami terdakwa menjelaskan bahwa sebelum kejadian memang sudah ada persoalan antara dirinya dengan korban terkait timbunan pasir untuk saluran got di samping rumah.
Menurut Maruf, timbunan pasir tersebut disebut menutup aliran air menuju depan rumah korban. Persoalan itu sempat memicu adu mulut melalui sambungan telepon.
“Asep menelepon saya memakai nomor adiknya. Dia bilang, ‘kalau kau dak bisa ngajari bini kau, aku yang ngajari’,” tutur Maruf menirukan ucapan korban.
Mahruf mengatakan, setelah penusukan terjadi, korban sempat berteriak kesakitan sambil memarahi Wati.
“Asep sempat berteriak sakit. Disitu saya memarahi Wati berkata, ‘lolo kau ni Wati’. Setelah itu Wati pergi keluar dari rumah sementara saya bersama dua orang lain membawa Asep ke rumah sakit,” katanya.
Diketahui kasus ini terjadi gara-gara korban merasa tidak senang tumpukan pasir di rumah terdakwa menutupi dan mengotori saluran got. Terdakwa menusuk korban Asep menggunakan pisau dapur, sampai akhirnya meninggal dunia setelah dirawat selama empat hari di rumah sakit.
