Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Daftarkan Tenaga Kerja Honorer ke dalam Program JKN

Palembang, Jamkesnews –BPJS Kesehatan Cabang Palembang lakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Tenaga Kerja Non Aparatur Sipil Negara (ASN)/ Honorer di Lingkungan Dinas Kesehatan dan UPTD Balai Pelatihan Kesehatan (BAPELKES) Provinsi Sumatera Selatan (14/12).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Rudhy Suksmawan Hardhiko menyambut baik penandatanganan kerjasama ini. Ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menuju cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Sumatera Selatan di Tahun 2023.

Dukungan pemerintah daerah sangat berperan penting dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendukung pencapaian UHC melalui optimalisasi integrasi Jamkesda, kerjasama strategis, dukungan UHC melalui kebijakan dan regulasi, mendorong partisipasi publik , perluasan titik layanan fasilitas kesehatan dan peningkatan mutu layanan kesehatan fasilitas kesehatan kepada masyarakat. 

Untuk saat ini secara keseluruhan penduduk Provinsi Sumatera Selatan yang tercover JKN adalah sebanyak 89,39% atau sebanyak 7.729.484 jiwa penduduk artinya masih butuh sekitar 8,7% dari jumlah penduduk yang harus menjadi peserta JKN. Sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 7/INST/DINKES/2022 tahun 2022 tentang Optimalisasi program JKN di Sumatera Selatan yang merupakan turunan dari Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN bahwa target UHC adalah 95% jumlah penduduk telah terdaftar menjadi peserta JKN dan di tahun 2023 untuk Provinsi Sumatera Selatan adalah 98% sesuai dengan RPJMN, jelas Rudhy.

Lebih lanjut Rudhy menambahkan bahwa untuk mensukseskan UHC Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, BPJS Kesehatan Cabang Palembang akan mengoptimalkan rekrutmen  PPU sebagai upaya menuju UHC Provinsi Sumatera Selatan

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Trisnawarman bersyukur karena Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan telah melaksanakan kewajibannya terhadap tenaga Non ASN di Lingkungan Dinas Kesehatan dan UPTD BAPELKES Provinsi Sumatera Selatan dengan mendaftarkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di kelola oleh BPJS Kesehatan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selata dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mendukung penuh Program JKN dan siap mensukseskan road map menuju UHC Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 melalui penganggaran Kontribusi Iuran minimal sama dengan 37,5 % atau sekitar Rp 147.210.000.000,- dari rencana  penerimaan pajak rokok Tahun 2023 sebesar Rp392.560.000.000,-.

Untuk itu Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel akan berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi terkait  kebutuhan anggaran di tahun 2023 dan diharapkan semua masyarakat Kota Palembang bisa mendapatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi, kata Trisnawarman.

Kami selalu berkomitmen mendukung penyelenggaraan Program JKN setiap tahunnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Palembang. Sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dan kami sudah terjalin dengan sangat baik selama ini. Kami berharap koordinasi dan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan akan semakin kuat, sehingga upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat ke depannya semakin baik dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tutup Trisnawarman.(ly/ril)



Leave a Reply