- December 29, 2014
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang – Dewan Pendidikan Kota Palembang terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan di Kota Palembang dengan melaksanakan program kerja di bidang pendidikan sepanjang tahun 2014 ini. Salah satunya program kerjanya mengenai peningkatan komite sekolah dengan menggelar Lokakarya Gerakan Peduli Guru dan Komite Sekolah Palembang.
Setelah sebelumnya sukses menggelar lokakarya di dua tempat dan waktu yang berbeda, kali ini Dewan Pendidikan Kota Palembang kembali menggelar Lokakarya peduli guru dan komite sekolah untuk ketiga kalinya, bertempat di aula gedung guru Sumatera Selatan, Jumat (19/12).
Lokakarya ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memaksimalkan peran komite sekolah, karean saat ini dirasakan peran komite sekolah belum maksimal dan belum merata keberadaannya. selain itu dalam lokakarya tersebut para peserta diberi materi tentang sejarah Dewan Pendidikan dan komite sekolah. Materi ini bertujuan untuk merefleksi kembali peran dan fungsi dewan pendidikan dan komite sekolah khusunya di Kota Palembang.
Lokakarya diisi oleh narasumber Drs. H. Snardi dari Dewan Pendidikan Sumatera Selatan, dan Drs. Lukman Haris, M. Si dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang, dan diikuti oleh Kepala Sekolah, ketua komite sekolah, kepala UPTD, dan para pengawas sekolah yang ada di Kota Palembang.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang yang diwakili Drs. H. Azhari Said mengungkapkan, dengan diadakannya lokakarya komite sekolah ini diharapkan akan dapat meningkatkan kapasistas dan kualitas komite di setiap sekolah khususnya dalam peningkatabn kemajuan organisasi sekolah, “semoga lokakarya ini bermanfaat dan dapat diterapkan secara langsung, sehingga dapat dirasakan manfaatnya” ungkap Azhari Said.
Sementara itu dalam pemaparannya, Drs. Sunardi menyampaikan bahwa peran dan fungsi dewan Pendidkan dan komite sekolah sangatlah strategis dalam dunia pendidikan, beberapa peran dan fungsi tersebut adalah pemberi pertimbangan, pendukung, pengontrol dan sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) dan DPRD (Legislatif) dengan masyarakat, “dengan peran dan fungsi yang dimiliki oleh dewan pendidikan dan komite sekolah inilah diharapkan dewan pendidikan dan komite sekolah yang ada di Kota Palembang diharapkan dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan makasimal sehingga dapat dirasakan manfaatnya” Ungkap Sunardi.
Sunardi menambahkan dalam menjalankan fungsinya Komite Sekolah harus mempunyai standar kinerja, seperti dalam hal organisasi sekolah, komite sekolah harus mempunyai standar kinerja seperti organisasi tersebut harus mempunyai SK Komite sekoloah, mempeunyai AD/ART, renstra, mempunyai kantor dan standar yang lain, “dengan demikian Komite Sekolah dapat mengukur keberhasilan kinerjanya” Pungkas Sunardi.