- June 23, 2015
- Posted by: admin
- Category: Anda Bicara
Palembang, BP – Anggota V BPK RI Dr Moemahadi Soerja Djanegara, SE, Ak, MM, CPA resmi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2014 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin disaksikan Ketua DPRD Provinsi Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas dalam Rapat paripurna istimewa VI DPRD Provinsi Sumsel berlangsung di ruang utama gedung DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (23/6).
Predikat WTP yang diraih oleh Sumsel merupakan raihan laporan keuangan yang tertinggi yang pernah di dapat Sumsel, dan penyerahan LHP dilakukan berbarengan dengan umat muslim sedang menunaikan ibadah puasa.
Acara tersebut berlangsung dalam rapat paripurna istimewa yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, serta di hadiri unsur pimpinan lainnya, H Chairul S Matdiah, Muhammad Yansuri, Nopran Marjani, dan anggota DPRD Provinsi Sumsel, sedangkan dari pihak eksekutif hadir Gubernur H Alex Noerdin, Wakil Gubernur H Ishak Mekki, dan seluruh pejabat serta kepala dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, serta hadir perwakilan BPK Sumsel dan perwakilan BPKP.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengucapakan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumsel yang telah melaksanaan pemeriksaan pada Pemerintah Propinsi Sumsel, dan Sumsel mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Menurut Gubernur penilaian ini lebih sulit dipertahankan daripada meraihnya, apalagi tahun ini sistim akutansi keuangan daerah harus berbasis faktual.” Kami juga selama ini melakukan pendampingan dan seterusnya , ini merupakan modal kita semua untuk menuju target jauh kedepan Asian Games 2018,” katanya.
Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas mengatakan pembukaan rapat paripurna istimewa VI mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara BPK RI dengan DPRD Propinsi Sumsel pada tanggal 10 Oktober 2010 yang lalu.
Menurut Giri tujuannya adalah untuk lebih mengefektikan hubungan kerja anatara BPK RI dan DPRD dalam rangka pelaksanaan penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD Propinsi Sumsel, karena menurutnya hasil pemeriksaan BPK RI merupakan identifikasi masalah, analisis dan evaluasi atas pengelolaan keuangan, hal ini dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan Negara. (Osk/BP)