- August 18, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
Banyu Asin, BP – Empat remaja putri asal Kupang Nusa Tenggara Timur, minta perlindungan ke Mapolres Banyuasin, setelah 2 hari dikurung di penampungan, jalan Panca Karya KM 5 Kecamatan Sukarami Palembang.
Marlan Talaen (18), Maria Goreti (20), Yangger Yamira (16) dan Melda (16) diberangkatkan oleh Paulus dari Kupang, untuk dipekerjakan sebagai TKI di Malaysia. “Awalnya kami berangkat dari Kupang, kemudian terbang ke Jakarta, dari Jakarta ke Palembang untuk berfoto membuat paspor di imigrasi. Setelah itu akan ke Jambi, naik kapal menuju Batam dan nyeberang ke Malaysia. Rencananya rutenya seperti itu,” jelas Maria Goreti dengan dialeg Indonesia Timurnya saat ditemui wartawan di Mapolres Banyuasin.
Di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II, mereka bertempat dijemput oleh M Yasir yang memberinya KTP palsu, warga NTT. Kemudian langsung dibawa ke kantor imigrasi Palembang di Jakabaring untuk mengambil paspor. “Setelah dapat paspor, kami dibawa ke rumah Ely,” ujarnya.
Kejanggalan mulai mereka rasakan ketika diinapkan di kediaman Ely, pasalnya selama di sana mereka dilarang keluar rumah, tidak boleh menggunakan handpon dan tidak boleh ngobrol dengan orang lain. Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Marlan Talaen (18), Maria Goreti (20), Yangger Yamira (16) berhasil melarikan diri dari rumah tersebut. Sementara rekannya Melda masih tertinggal di sana. Mereka bertiga naik bus kota jurusan KM 12. “Kepada supirnya kami minta antar ke Pos Polisi,” tutur Maria.
Kemudian tiga korban diturunkan oleh sopir Bus di Pos Polisi KM 13 Banyuasin, setelah mengambil keterangan dari korban. Petugas langsung melakukan penyelidikan atas kasus ini dan menurunkan petugas menyelidiki rumah tempat mereka di sekap. “Kemudian Melda dijemput oleh polisi dari tempat itu dan digabung lagi dengan kami,” ujarnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Julian Muntaha melalui Kasat Reskrim AKP Agus Munandar mengatakan, Ysr (27) yang sebelumnya menjemput mereka di Bandara datang ke kantor polisi hendak menjemput korban.
“Dia mengaku masih keluarga korban dan hendak mengajaknya pulang. Tapi kami sudah melakukan penyelidikan, tidak serta merta mempercayai itu, Yasir langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Juga El yang menyediakan rumah juga diamankan, mereka berdua ada kemungkinan jadi tersangka,” jelasnya.
Terkait adanya dugaan keterlibatan pihak imigrasi, karena empat korban sempat membuat paspor di sana, Kapolres dalam hal ini akan melakukan pengembangan. Apakah ada keterlibatan Imigrasi Palembang dalam hal ini,” katanya (Omew/BP)