Enam Pejudi Sabung Ayam Kalang Kabut Dikerjar Aparat.

t
 
 
 
 
Muarabeliti,BP
Enam orang pejudi sabung ayam, Minggu (6/9) sekitar pukul 14.15 WIB kalang kabut dikejar aparat Polres Musirawas. Kendati sempat melarikan diri saat ditangkap aparat ketika asyik menggelar pesta sabung ayam tetap berhasil diamankan petugas. Enam tersangka tersebut  Husli (49), Adam (54), Malani (39) dan Eko Sandra (24), ketiganya yang merupakan warga Desa Muara Kati Baru, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) serta Alex Sandi (32), warga Desa Simpang Gegas, Kecamatan TPK dan rekannya, Wedi (27), warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Kati.
Kedatangan petugas yang hendak membubarkan arena judi tersebut, menjadikan semua pemain kalang kabut berusaha melarikan diri dari tangkapan petugas yang datang secara tak terduga.
“Penangkapan keenamnya dilakukan oleh Tim Gabungan Buser Polres Musirawas dan dibantu anggota Polsek Muara Beliti. Petugas mengetahui lokasi tersebut berkat laporan masyarakat yang resah tempatnya dijadikan arena judi,” ungkap Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani.
Dijelaskannya, kegiatan judi di lokasi tersebut, dilakukan oleh para pelaku setiap hari Minggu. Bahkan, jarak lokasi perjudian yang hanya berkisar sekitar 50 Meter dari Jalan Lintas, dikhawatirkan membuat anak-anak terpengaruh.
“Kedatangan petugas membuat orang-orang yang berada di TKP langsung melarikan diri. Namun, petugas tetap berhasil mengamankan enam orang bersama sejumlah barang bukti dari lokasi, yakni berupa dua ekor ayam jago yang siap bertarung yang dilengkapi dengan taji pisau buatan. Untuk saat ini, semua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres, guna proses pemeriksaan,” ungkapnya. (Wan)



Leave a Reply