16 WP Terima Reward Dispenda

KEPALA DISPENDAPalembang, BP- Sebanyak 16 wajib pajak (WP) mendapatkan reward dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palembang karena dinilai patuh dan berprestasi dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak.
Kepala Dispenda Kota Palembang Agus Kelana mengatakan, ada empat kriteria yang pihaknya nilai. Yaitu, ketepatan waktu pembayaran, kelengkapan pembayaran, tingkat kewajaran pembayaran, dan penerapan pajak. Reward dibagikan untuk empat kategori wajib pajak, yakni Pajak Hotel, Restoran, Parkir dan Hiburan.
“Dari jumlah tersebut, masing-masing kriteria diambil empat WP yang kami nilai paling memenuhi kriteria. Masing-masing WP yang masuk empat terbaik mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 24.625.000,” jelas Agus, Senin (16/9).
Berdasarkan data Dispenda, diketahui Pajak Hotel memiliki 86 WP, Pajak Restoran memiliki 951 WP, Pajak Parkir sebanyak 173 WP, dan Pajak Hiburan dengan 123 WP.
Keenam belas WP yang mendapat reward tersebut antara lain The Arista Hotel, Amaris Hotel, Hotel Anugerah, dan Hotel Grand Zuri dari kategori Pajak Hotel. Dunkin Donuts, Café PIM XXI, Brasserie dan RM Pagi Sore untuk kategori Pajak Restoran.
Zuri Express Hotel, PT Anugerah Bina Karya, Internasional Plaza, Lippo Plaza Jakabaring mendapatkan reward untuk kategori pajak parkir dan untuk pajar hiburan yakni Bioskop 21 PIM, Karaoke Inul Vista, Bioskop Palembang Square XXI, dan Spa/Sauna Pyramid.
Agus mengaku hingga saat ini masih ada juga wajib pajak yang menunggak meski hanya sekitar 10 persen saja. “Kami tetap melakukan penagihan ke WP yang belum membayar pajak, walaupun tempat usahanya sudah tidak operasional lagi,” tukasnya.
Dengan adanya penghargaan ini, dirinya berharap dapat memotivasi wajib pajak daerah untuk membayar pajak tepat waktu. “Semoga dapat memotivasi wajib pajak lain untuk membayar pajak tepat paling lambat setiap tanggal 15 setiap bulannya,” pungkasnya. Oidz
 
 



Leave a Reply