- October 4, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
PALI, BP
Setelah melakukan rapat pleno secara internal hingga berjam-jam, akhirnya penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim, menetapkan Daftar Pilih Tetap (DPT) yakni, sebanyak 129.663 warga untuk menyalurkan hak suaranya di 9 Desember mendatang.
Dimana dari angka tersebut, terdiri dari DPT laki-laki sebanyak 63.731 warga dan perempuan sebanyak 65.932 warga, terdiri dari Kecamatan Talang Ubi berjumlah 53.400 warga, Kecamatan Penukal Utara berjumlah 15.916 warga, Kecamatan Penukal berjumlah 21.184 warga, Kecamatan Abab berjumlah 18.441, dan Kecamatan Tanah Abang berjumlah 20.722 warga.
Ketua KPUD Muara Enim Rohani SH, didampinggi Devisi Teknis Ahyaudin SE kepada wartawan menjelaskan, bahwa DPT tersebut terdiri dari 71 kelurahan dan desa yang berada di dalam Bumi Serepat Serasan ini, dan juga setelah pihaknya terlebihdahulu melakukan Daftar Pilih Sementara (DPS) yang dilanjutkan dalam pembahasan di rapat pleno.
“Jadi dari jumlah DPT yang telah ditetapkan, bisa terlihat adanya penambahan daftar pilih dan juga pengurangan daftar pilih di kecamatan-kecamatan, apabila dibandingkan dengan DPS kita kemarin,” ujarnya, Jumat (2/10).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, apabila masyarakat merasa ingin dijadikan DPT dan memenuhi syarat yang telah tetapkan. Maka, bisa segera melapor ke Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) setempat. “Jadi bisa langsung lapor saja, apabila memang masyarakat kita ada yang ingin masuk dalam DPT.” Pungkanya (Hab)