- October 12, 2015
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan terjatuh. Pepatah tersebut pantas disandang Yulius Sumarno (40), tersangka residivis spesialis pecah kaca yang menjalankan aksi kejahatannya tiap para korbannya tengah melaksanakan ibadah shalat Jumat.
Namun, karir tersangka yang merupakan warga Jalan Abdullah, Lorong Bakaran, RT 38, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang ini harus berakhir dan mendekam di Mapolsek Sukarami Palembang setelah menjalankan aksi pecah kaca yang kesepuluh kalinya.
Terakhir, bapak empat anak ini nekat beraksi membobol kaca mobil milik seorang jamaah yang diketahui merupakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Banyuasin, Provinsi Sumsel dr MGS M Hakim, yang tengah memarkirkan mobilnya di halaman Masjid Asrama Haji, di Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (9/10) lalu.
Tersangka yang merupakan residivis kasus serupa dan ditahan di Bandung pada 2012 itu, berhasil diamankan di kediamannya. Bahkan, lantaran sempat berusaha kabur saat akan dilakukan penangkapan, tersangkapun akhirnya dihadiahi sebutir timah panas yang bersarang di betis kaki kirinya.
Menurut pengakuan tersangka yang sehari-hari berjualan dengan membuka lapak pagi di Pasar Cinde Palembang saat dimankan di Mapolsek Sukarami Palembang, Minggu (11/10), setelah membobol mobil milik Kadinkes Banyuasin itu ia sempat membawa kabur tas ransel yang berisi satu unit iPad merk Apple warna merah seharga Rp20 juta.
“Ini adalah aksi yang kesepuh kalinya setelah saya bebas dari bandung. Sebelumnya saya sudah beraksi sebanyak sembilan kali seperti di Jalan Padang Selasa sebanyak empat kali, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kenari Rajawali, Jalan Veteran, Jalan Swadaya Skip, Jalan Rudus Skip Palembang,” ujar tersangka Yulius.
Masih dikatakan tersangka Yulius, dari aksi kejahatannya yang dilakukannya, hasil yang didapat pun tidak menentu. Tekadang, ia mendapat telepon seluler (ponsel), kamera, tas, dompet, uang, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan surat-surat seperti STNK, BPKB dan lainnya.
“Paling besar itu saya mendapat hasil dari penjualan ponsel dan kamera yang saya jual sendiri di Pasar Cinde seharga Rp8 juta. Tiap beraksi saya sendirian dan sengaja berkeliling mencari sasaran mobil yang tengah terparkir di tempat sepi serta tidak ada penjaga parkir dan kamera CCTV-nya,” kata tersangka Yulius.
Dikatakan tersangka Yulius, setelah menemukan targetnya, dirinya langsung mencongkel kaca mobilnya menggunakan obeng berbentuk kunci T. Dalam beraksi itu, paling lama hanya membutuhkan waktu sepuluh menit dan beraksi antara pukul 10.00 hingga pukul 15.00.
“Saya menjalankan ini karena terpaksa butuh uang untuk memenuhuhi kebutuhan sehari-hari. Saya bisa menjalankan ini karena belajar dari kawan. Tapi untuk saat ini saya selalu beraksi sendirian karena saya takut kalau mengajak kawan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah, didampingi Kanit Reskrim Iptu Heri menjelaskan, tersangka berhasil diamankan setelah menindak lanjuti laporan dari korban yang merupakan Kadinkes Banyuasin yang menjadi korban tersangka saat menunaikan Shalat Jumat di Masjid Asrama Haji Palembang.
“Mendapat laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahu pelakunya dan langsung dilakukan penangkapan di rumahnya atau kurang lebih hanya dua jam dari waktu kejadian. Namun, karena sempat berusaha kabur, sehingga tersangkapun akhirnya kita lumpuhkan,” kata Nurhadiansyah.
Setelah berhasil mengamankan tersangka, sambung Nurhadiansyah, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diketahui tersangka merupakan seorang spesealis pecah kaca mobil yang kurang lebih telah beraksi sebanyak sepuluh kali ini.
“Untuk laporan dikita baru satu ini tapi masih akan didalami lagi sedangkan laporan lainnya masih akan kita koordinasikan dengan Polsekta yang lain. Akibat ulahnya, tersangka akan kita jerat Pasal 363 KUHP,” jelas Nurhadiansyah.
Selain itu, Nurhadiansyah juga menghimabu, kepada warga yang pernah merasa menjadi korban aksi dari tersangka agar silakan melapor atau mendatangi Mapolsek Sukarami Palembang.
“Dari hasil pengembangan, kita juga temukan barang bukti lainnya berupa BPKB atas nama Ruswijaya nopol BG 6277 IK, STNK atas nama M Mulyadi nopol BG 6599 IQ, KTP atas nama Suyono warga Mesuji Lampung termasuk juga beberapa kartu ATM,” pungkas Nurhadiansyah. Orio