Pompa Bendung Habiskan Anggaran Rp230 M

pompaPalembang, BP-Proyek mengatasi banjir di kawasan Sekip Bendung memulai babak baru, lebih dari tiga tahun direncanakan akhirnya program pusat ini segera direalisasikan. Pemerintah Kota (Pemko) Palembang yang memulai proyek ini, dengan pembebasan lahan mencapai Rp4,8 miliar.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kota Palembang Darma Budhy proyek besar ini menggunakan dananya berkisar Rp230 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBN).
 
Pembayaran ganti rugi lahan di kawasan Sungai Bendung yang dilakukan Pemkot Palembang ini merupakan tahap pertama. Untuk dua tahap selanjutnya, semua dana dan prosesnya akan dilakukan oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera.
 
Di tahap kedua akan dibayarkan untuk 21 persil dengan dana sekitar Rp15 miliar. Sedangkan tahap akhir sebanyak 77 persil. Tahap terakhir diprediksi selesai bulan Maret tahun depan.
 
Pembangunan rumah pompa ini diharapkan dapat mendukung upaya Pemko Palembang untuk dapat mengantisipasi dan menanggulangi banjir yang biasanya datang di musim penghujan.
 
“Pertengahan tahun depan semoga pembangunan awal sudah dapat dilakukan, sehingga kawasan langganan banjir seperti di Sekip, Jalan R Sukamto, hingga simpang Polda juga dapat terbebas banjir. Lokasi lainnya menyusul,” terang Budhy.
 
Kegiatan pembebasan lahan ini dihadiri langsung oleh Walikota Palembang H Harnojoyo yang menyerahkan secara simbolis dana ganti rugi pada warga. Sedangkan, dana yang diterima warga ditransfer langsung ke rekening masing-masing
 
Sementara itu, Joni warga di kawasan Sungai Bendung yang rumah dan lahannya terkena dampak pembangunan mengaku mendapatkan Rp437,5 juta untuk luas lahan total 110 meter persegi.
 
Kendati telah mendapatkan dana penggantian dirinya bersama istrinya belum berpikir untuk angkat kaki dari tempat tinggalnya saat ini. Sebab masih diperbolehkan tinggal sampai tahun depan.
 
“Ya kita kompak seluruh warga, karena untuk kepentingan pemerintah ya sudahlah kami serahkan dengan ganti rugi lahan,” katanya.
Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo menjelaskan terima kasih
kepada warga yang telah mengikhlaskan lahan dan bangunan untuk dibebaskan demi pembangunan pompa Sungai Bendung.
 
“Sungai ini akan dikeruk dulu, dan diperlebar setelah itu baru bisa dilakukan pembangunan,” katanya. Oren



Leave a Reply