Anggota DPRD Palembang Protes * Raperda Tanpa Pandangaan Umum

sidangPalembang, BP-Dalam kegiatan sidang Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah Raperda (raperda) tahun anggaran 2016, yng dilaksanakan tadi siang, Kamis (12/11) di ruang rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, mendapat protes keras dari salah satu anggota dewan yang hadir. Karena dinilai telah melanggar undang-undang dan tata tertib yang telah dibuat oleh para wakil rakyat itu sendiri.

Pasalnya, dalam sidang paripurna yang dihadiri Walikota Palembang bersama seluruh unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) tersebut,  tanpa adanya pandangan umum Fraksi-Fraksi yang ada DPRD dan jawaban dari Walikota Palembang, Harnojoyo.
Antoni Yuzar, Anggota DPRD Palembang Fraksi PKB menilai dengan tidak adanya pandangan umum Fraksi yang ada di DPRD, otomatis DPRD  sebagai badan pengawsan tidak dapat memberikan koreksi dan evaluasi terhadap Raperda yang diusulkan  oleh eksekutif.
“Dalam sejarah rapat Paripurna, baru kali ini ada Raperda yang diajukan oleh  pemerintah tanpa ada pandangan umum Fraksi. Aneh kan,” katanya.
Antoni menegaskan, dewan tidak dapat sewenang-wenang mengambil tindakan diluar aturan yang sudah ditetapkan. Apalagi ini menyangkut pembahasan anggaran.
“Dengaan tidak adanya pandangan umum Fraksi yang ada di DPRD,  otomatis DPRD  sebagai badan pengawsan tidak dapat memberikan koreksi dan evaluasi terhadap Raperda yang diusulkan  oleh eksekutif. Jika kedepan terjadi permasalahan, DPRD lah yang akan disalahkan,” ujarnya.
Dalam tupoksi kerjanya, DPRD adalah wakil rakyat yang harus melakukan pengawasan dan kontrol terhadap apa yang menjadi program dari pemerintah dalam Raperda yang diajukan oleh eksekutif.
“Seharusnya tadi, pimpinan DPRD memberikan waktu dalam penjadwalan karena akhir dari pembahasan raperda masih lama, saya kira masih ada waktu,” katanya.
Hal yang sama juga disesali oleh Wakil Ketua Fraksi Nasdem syarifuddin yang mempertanyakan kepada pimpinan DPRD Palembang atas keputusan yang diambil. Dengan meniadakan pandangan umum fraksi, sehingga dengan ini Partai politik tidak dapat memberikan masukan maupun evaluasi terhadap program yang diusulkan.
“Ini kan aneh, jadi apa kerja DPRD Kota Palembang.?, seharusnya selain mengeluarkan produk peraturan daerah dan mengesahkan anggaran, dewan juga harus jadi pengawas bagi kerja eksekutif,” katanya.osk


Leave a Reply