Dicabuli Diimingi Dinikah -gadis Dibawah Umur

modusSekayu,BP-Aksi Pazal Andika, 20, warga Desa Pinggap Kecamatan Batang Hari Leko menyetubuhi sang pacar yakni RY,16, warga Kecamatan Sekayu harus berakhir dijeruji besi. Pasalnya, pria yang bekerja sebagai petani ini ditangkap jajaran Unit PPA polres Muba, dikediamannya, sekitar pukul 08.00 WIB, kemarin.

Peristiwa tidak senonoh tersebut berawal saat pelaku Pazal berkenalan dengan korban melalui temannya. Dari perkenalan itu, keduanya saling berkomunikasi melalui via telepon.

Semakin intensifnya komunikasi tersebut, membuat Pazal mengeluarkan bujuk rayunya kepada korban. Korban menerima cinta pelaku dan akhirnya berpacaran. Merasa mendapatkan angin segar, pelaku mengajak korban untuk berjalan-jalan pada Jumat (16/10).

Setibanya di tempat yang sepi tepatnya di pinggir Sungai Musi Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan, sekitar pukul 13.30 WIB pelaku merayu korban dan mengajak untuk berhubungan intim. “Ya, pelaku membujuk dan merayu korban untuk bersetubuh dengan janji untuk dinikahi,” ujar Kapolres Muba AKBP M Ridwan, melalui Kanit PPA, Ipda Junarto, kemarin.

Setelah puas melakukan aksinya, korban diantarakan pulang. Selanjutnya, merasa aksi yang dilakukan tanpa ada masalah, pelaku pun pada Jumat (23/10) kembali mengajak korban berjalan-jalan, ditengah perjalan itu pelaku mengehentikan kendaraan, tepatnya di Tugu Perbatasan antara Kecamatan Sekayu dan Lawang Wetan dan kembali mengajak berhubungan intim.

“Untuk kejadian kedua, pelaku tetap dengan rayuannya dan janji menikah untuk mengajak korban kembali bersetubuh. Itu dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, saat suasana dalam keadaan sepi di tugu perbatasan,” terang dia.

“Pelaku ditangkap berdasarkan LPB/1121/XI/2015/SUMSEL/RES MUBA. Dimana keluarga korban melapor pada Senin (2/11) lalu ke Unit PPA. Pelaku dijerat dengan Pasal 76 Huruf d jo Pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dimana ancaman maksimalnya 15 tahun penjara,” tegas dia.

Sementara itu, tersangka Pazal mengaku bahwa hubungan intim yang dilakukan dirinya dengan korban atas dasar suka sama suka dan tidak adanya paksaan apapun. “Kita lakukan itu suka sama suka, saya tidak memaksa,” tandas dia. /arf



Leave a Reply