UPTD KIR Dishub PALI Terpaksa Ditutup

Tampak pagar UPTD balai pengujian kendaraan, Dishub Kabupaten PALI tertutup
Tampak pagar UPTD balai pengujian kendaraan, Dishub Kabupaten PALI tertutup

PALI, BP
Belum turunnya Surat Keputusan (SK) Bupati terhadap jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KIR Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menyebabkan Kantor UPTD KIR tersebut tutup untuk sementara waktu.
Sebelumnya, Kepala UPTD KIR yang lama tersangkut kasus penipuan beberapa waktu yang lalu, sehingga menyebabkan instansi yang bertugas menguji layak kendaraan tersebut tidak memiliki pimpinan.
Kepala Dishub Kabupaten PALI Drs Agen Eleidi membenarkan hal tersebut.
“Kepala UPTD KIR yang kemarin kan bermasalah dan kemudian dicopot dari jabatannya. Akibatnya sementara ini Balai Pengujian Kendaraan satu-satunta di Kabupaten PALI tutup dan belum bisa melayani masyarakat PALI,” kata Agen. Senin (18/1).
Untuk pengajuan nama Kepala UPTD yang baru, sambung Agen telah dilajukan dua bulan yang lalu, namun sampai sekarang belum turun Surat Keputusan (SK) dari Bupati.
“Untuk penggantinya sudah kita ajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten PALI. Yaitu Selamet Suhartopo yang saat ini menjabat Kabid Dal Op Dishub Kabupaten PALI. Namun sudah dua bulan ini SK nya belum juga keluar. Kata BKD, masih dalam proses,” sabung Agen.
Untuk menjadi Kepala UPTD KIR tersebut, kata Agen juga tidak bisa sembarang orang. “Harus memiliki sertifikat kompetensi, jadi kepala UPTD KIR ini tidak bisa orang sembarangan,” ujarnya Agen.
Sementara itu, Dedek (35) warga Kelurahan Handayani Mulya mengaku kecewa ditutupnya balai pengujian kendaraan tersebut. Dirinya terpaksa mengurungkan niatnya untuk mengecek kendaraan pribadinya.
“Cak mano lagi dek kalu tutup, tepakso nunggu buka balai KIR nyo.” Keluhnya. (Hab)



Leave a Reply