15 Daerah Rendah Cakupan Administrasi Kependudukan di Sumsel

tn610_20150526_094554Palembang, BP-Sebanyak 15 daerah di Sumatera Selatan masih rendah dalam cakupan administrasi kependudukan, khususnya kepemilikan akte kelahiran di kalangan anak usia 0-18 tahun di Sumsel. Baru dua kabupaten/kota yakni Muaraenim dan Prabumulih yang melampaui target nasional diatas 75 persen.
Kasi Pencatatan Perkawinan Direktorat Pencatatan Sipil Ditjendukcapil Kementerian Dalam Negeri RI Shanti SSos MA menuturkan, berdasarkan Surat Edaran Mendagri nomor 472.11/4954/SJ pada 31 Agustus 2015 lalu, 15 kabupaten/kota masih rendah.
Dirinya menuturkan, dalam agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 telah ditetapkan target nasional indikator kepemilikan akte kelahiran anak usia 0-18 tahun. Ditargetkan 2015 ditarget 75 persen, 2016 77,5 persen, 80 persen di 2017, 82,5 persen 2018 dan 85 persen di 2019.
“Rendahnya hal tersebut dikarenakan pencatatan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) masih manual. Artinya masih banyak yang belum masuk ke sistem,” ujarnya dalam pembukaan Rapat Lintas Sektor Administrasi Pencatatan Sipil 2016 di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (2/3).
Berkenaan dengan perekaman dan pencetakan e-KTP di daerah yang mengalami permasalahan, maka kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kab/kota dapat melaporkan ke Ditjendukcapil Kemendagri RI berkenaan dengan permasalahan pendatang yang akhir-akhir ini banyak terjadi.
Dalam perspektif perundangan, membatasi jumlah pendatang tidak boleh menambah persyaratan tambahan dalam pengurusan pindah datang penduduk.
“Diharapkan pemerintah daerah melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran karena menjadi salah  satu agenda prioritas pemerintah yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019,” tuturnya.
Untuk itu, dirinya menuturkan, perlu pergerakan sinergis dari semua lintas sektor terkait. Agar peningkatan administrasi akte kelahiran anak bisa sesuai targetnya. Saat ini se-Indonesia baru terealisasi pencatatan sekitar 61,7 persen. Padahal target secara nasional 77 persen per Desember 2015 lalu.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman mengatakan, pihaknya bersyukur atas dua daerah yang sudah melebihi target nasional dalam pencatatan administrasi kependudukan tersebut.
Ia mengungkapkan, pencatatan yang paling rendah adalah OKI, Banyuasin, dan Palembang yang masih dibawah 20 persen. Hal itu dikarenakan akses antara rumah warga dengan kantor Disdukcapil yang sulit dijangkau, dan kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan bagi anak.
“Juga banyak daerah yang belum entri data akte kelahiran anak usia 0-18 tahun ke SIAK. Harus cepat agar terpenuhi target nasional. Bagi daerah yang memang masih rendah harus lakukan jemput bola untuk itu,” jelasnya.
Secara keseluruhan, Sumsel harus bisa mengejar target setidaknya minimal 50 persen untuk peningkatan administrasi kependudukan tersebut. Pihaknya meminta agar Disdukcapil yang ada di 17 kabupaten/kota di Sumsel bisa mengejar target bahwa semua anak di Sumsel sudah terpenuhi haknya yakni tercatat kelahirannya serta memiliki akte kelahiran.
Selain itu semua penduduk yang meninggal dunia sudah tercatat dan memiliki akte kematian. Semua penduduk yang menikah sudah tercatat dan memiliki buku nikah atau akte nikah.
“Jika masalah dana yang jadi problem besar, harusnya pemerintah daerah bisa membantu mengganggarkan. Di Sumsel ini cukup banyak adat istiadat, tapi peranan Disdukcapil harus bisa mendatangi daerah-daerah yang penduduknya belum mengurus administrasi kependudukan,” jelas Mukti.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sumsel Drs Edward Chandra menambahkan, dari hasil pembahasan rapat lintas sektor, memang masih banyak daerah yang pencatatan administrasi kependudukanya masih rendah. Namun saat ini secara bertahap sudah mulai berjalan entri data melalui SIAK.
“Hanya keterlambatan entri data, masih banyak yang pakai sistem manual. Di lapangan, sebenarnya pencatatan kependudukan sudah cukup besar persentasenya, hanya belum dilaporkan,” ungkap dia.
Dua kabupaten/kota akan menjadi sampel, yakni Muara Enim dan Prabumulih karena telah memenuhi standar untuk pencatatan administrasi kependudukan.
“Jika menjadi sampel, secara otomatis akan mendapat bantuan kelengkapan seperti blangko dan sebagainya dari pemerintah pusat. Juga akan ada pembinaan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. #idz
 



Leave a Reply