Enam Segmen Batas Diverifikasi

indexPalembang, BP-Sebanyak enam segmen batas antarkabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan tengah diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Enam batas tersebut yakni PALI- Banyuasin, Musi Banyuasin-PALI, Musirawas-Muratara, Musirawas- Muaraenim, Musirawas-Lahat, dan Lahat-Pagaralam.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sumsel Drs Edward Chandra mengatakan, sejak 2014 lalu Pemprov Sumsel mengajukan penegasan 14 segmen batas antarkabupaten/kota di Sumsel melalui Peraturan Mendagri.
Setelah mendapatkan informasi dari Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri, di 2016 ini Sumsel terdapat enam segmen tapal batas kabupaten/kota yang akan diverifikasi.
“Setelah dilakukan verifikasi oleh tim tapal batas, baru menerbitkan Permendagrinya. Kami harap Permendagri untuk enam segmen ini bisa terbit semuanya,” tuturnya.
saat ini pihaknya menunggu Kemendagri menjadwalkan untuk verifikasi. Setelah dijadwalkan, Kemendagri akan memanggil pihaknya serta kabupaten/kota yang berbatasan untuk menyusun jadwal verifikasi. Setelah jadwal disusun, tim Kemendagri akan terjun ke daerah yang bersangkutan untuk pengkajian lebih dalam.
“Kalau berdasarkan fakta di lapangan sudah sesuai, maka baru bisa ditetapkan. Target verifikasi akan selesai di tahun ini juga, sehingga tahun ini sudah dikeluarkan Permendagrinya,” tandasnya.
Namun selain enam segmen tersebut, pihaknya pun terus memfasilitasi segmen yang lainnya. Bahkan memperbanyak segmen yang bisa diajukan berdasarkan kesepakatan kepala daerah. Seperti, Musirawas-Muaraenim dan PALI-Banyuasin, dimana kedua kepala daerahnya sudah memiliki kesepakatan tapal batas.
Dengan adanya kesepakatan kedua daerah berbatasan, Edward berujar, akan mempermudah pengajuan ke Kemendagri untuk penerbitan Permendagrinya. #idz



Leave a Reply