Usul Penghapusan Aset Tak Terpakai

indexPalembang, BP-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang akan segera mengusulkan daftar aset yang tidak terpakai milik Pemerintah Kota Palembang kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang untuk masuk dalam penghapusan aset pada 2016.
“Kita akan mengusulkan daftar aset yang tidak terpakai lagi dengan dewan, tapi saat ini kami sedang melakukan pengumpulan daftar-daftar aset dari SKPD di lingkungan Pemko,” kata Kepala BPKAD Palembang Zulfan, Minggu (6/3).
Menurutnya, penghapusan aset yang tidak terpakai dilakukan pihaknya agar daftar aset yang dimiliki Pemko tidak menumpuk. “’Kan susah sendiri nanti kalau aset yang tidak terpakai lagi masih tercatat, jadi nanti usulan SKPD akan diusulkan ke DPRD untuk minta persetujuan penghapusan,” imbuhnya.
Dikatakan Zulfan, usulan tersebut akan diserahkan ke dewan untuk dicek kembali apakah aset tersebut memang pantas untuk dihapuskan atau tidak. “Kebanyakan barang yang diusulkan ini seperti meja kursi dan peralatan kantor lainnya yang sudah berumur lebih dari 10 tahun. Kalau tidak dihapuskan malah lebih besar biaya perawatannya,” ujarnya.
Ditanyai jumlah aset yang dihapus di 2016, pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Karena, jumlah aset yang dihapus itu tergantung dengan usulan yang diberikan tiap SKPD. “Kadang lebih dari 1000 unit per tahunnya, kadang juga tidak ada sama sekali,” tukasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Palembang Pomy Wijaya mengatakan, pihaknya masih menunggu daftar aset yang akan diserahkan oleh BPKAD.
“Kita masih menunggu, kalau sudah diserahkan dengan DPRD baru akan dicek kembali aset mana saja yang harus dihapuskan. Termasuk juga mobil dinas,” singkatnya. #dil



Leave a Reply