- April 1, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Kementerian Sosial (Kemensos) telah memutuskan bahwa dana Program Keluarga Harapan (PKH) ibu hamil, pada tahun ini akan dinaikkan Rp200 ribu dari sebelumnya per tahun penerima dana PKH ini mendapatkan Rp1 juta.
Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sumsel Syamsul Bahri mengatakan, kebijakan pemerintah untuk menaikkan dana PHK bagi penerimanya terutama ibu hamil, sudah ditandatangani oleh Kemensos, tetapi surat tersebut belum diteruskan ke Pemerintah Daerah (Pemda).
“Penerima dana bantuan PKH, terutama ibu hamil akan terima Rp1,2 juta/ tahun dari sebelumnya hanya Rp1juta/ tahun, tahun ini ibu hamil akan lebih terbantu karena per tiga bulannya akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu,” katanya, Rabu (30/3).
Menurutnya, naiknya jumlah bantuan untuk ibu hamil ini akan mulai berlaku pada pembagian dana PKH. Sementara saat ini pembagian mengalami keterlambatan tidak seperti biasanya. “Biasanya di bulan April tetapi belum ada petunjuk dan masih menunggu kebijakan dari pusat terlebih dahulu,” jelasnya.
Berdasarkan data PKH yang diperbaharui selama tiga bulan sekali ini, di Sumsel jumlah ibu hamil yang akan mendapatkan tambahan Rp200 ribu/ tahun mencapai 3.827 orang. Sementara total jumlah Keluarga Sangat Miskin (KSM) di Sumsel mencapai 105.896 orang.
Ditambahkannya, PKH menyasar aspek pendidikan dan kesehatan. Penerima PKH KSM berstatus pelajar, ibu hamil dan balita dibawah usia enam tahun.Para penerimanya hanya memperoleh kesempatan menjadi penerima dana tersebut selama enam tahun saja.
“Rencananya untuk tahun ini Kemensos juga akan penyaluran dana PKH bagi penderita disabilitas dan para lansia. Hanya saja, kebijakan itu belum diputuskan oleh kementerian,” ujarnya.#pit