Sedang Jual Senpira, Residivis Ditembak

indexKayuagung, BP-Residivis kambuhan yang kerap melancarkan aksinya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan OKU Timur ditembak betis kanannya oleh tim buser Polres OKI Pimpinan Kanit Pidum Ipda Marwan SH, Jumat (8/4).

Sejauh informasi dari pihak kepolisian, tersangka  Solikin (36) warga SP 4 Dusun Mulya Jaya Desa Burnai Mulya Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKUT ini diringkus polisi pada saat hendak menjual senpi rakitan kepada salah seorang warga di Kawasan R 6 Desa Muara Burnai OKI, tersangka berupaya kabur saat petugas mencoba meringkusnya.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan sepucuk senpi rakitan jenis revolver tanpa amunisi yang diselipkannya dipinggang. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke mapolres OKI untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepada petugas yang memeriksanya  tersangka Solikin mengatakan  senpi tersebut di perolehnya dari seorang warga Desa Rantau Durian Lempuing Jaya yang bernama Sugeng yang dibeli seharga Rp500 ribu.

“Saya ketemu Sugeng saat mencari dedak didesanya, memang tidak ada pelurunya waktu saya beli.” katanya.

Usai mendapat senjata selanjutnya pelaku membawanya ke Jambi. Katanya untuk sekedar berjaga jaga.

“Kemudian ada yang mau beli senjata itu seharga Rp. 1,5 juta.  Saya berangat naik motor dari rumah di OKUT dan berjanji bertemu diwarung, ternyata saya langsung ditangkap.” jelasnya.

Dari pengakuannya, tersangka ini sudah berulang kali melakukan kejahatan dan masuk penjara. Pada tahun 2002 lalu pernah dihukum 1 tahun oleh PN Kayuagung karena mencuri berondolan sawit milik PT Tania Selatan OKI.

Keluar dari penjara dia tidak kapok, bahkan berkali kali terus beraksi hingga akhirnya diringkus polisi lantaran melakukan perampokan disalah satu rumah warga di Sumber Sari OKUT, Saat itu pelaku berhasil menggasak 1 unit sepeda motor dan kebagian uang hasil kejahatan sebesar Rp500 ribu.

Namun uang tersebut harus ditebus dengan pidana penjara selama dua tahun dari tahun 2007-2009, lantaran aksi ini berhasil di bongkar petugas.

“Yang terakhir di daerah Sungai Linang OKUT saya merampok bersama Dayat, Mat, Amir dan Anis kami dapat motor mega Pro dan Blade, teman saya sudah tertangkap.” urainya sambil meringis.

Sementara itu Kapolres OKI AKBP Zulkarnain didampingi kasat Reskrim AKP Dikri Olfandi dan kanit Pidum Ipda Marwan SH mengatakan, tersangka Solikin ditangkap saat hendak menjual senpi rakitan.

“Saat ini sedang kita kembangkan kasusnya, saya yakin selain yang diakui tersebut masih banyak kasus lain yang melibatkan tersangka.” katanya. #ros



Leave a Reply