- May 4, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Palembang, BP-Sebelum direstorasi, lahan gambut di Sumatera Selatan yang selama ini terbakar akan dipetakan. Pemetaan ini dilakukan pada Juni 2016. Setelah itu dilanjutkan berbagai kegiatan restorasi. Pada tahun pertama, target sebesar 30 persen dari sekitar 400-an ribu hektar lahan gambut yang direstorasi.
“Pada bulan Mei ini akan dilakukan FGD (Focus Group Discussion) Roadmap,” kata Dr Najib Asmani, Koordinator Tim Restorasi Gambut (TRG) Sumsel, Senin (2/5).
Selama pemetaan juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai lahan gambut, baik fungsi maupun pengelolaan yang tidak merusak lahan gambut tersebut. “Targetnya akan terpetakan lahan gambut yang ditetapkan sebagai hutan, dan lahan yang dapat dimanfaatkan dengan penataan pembasahan yang baik,” katanya.
Najib menjelaskan merestorasi lahan gambut ini sebuah kerja besar, yang tidak dapat dilakukan terburu-buru. “Bertahap dengan hasil maksimal. Bukan buru-buru tapi hasilnya akan mengecewakan. Semua harus bersabar, baik rekan di pemerintahan, masyarakat, perguruan tinggi maupun kawan-kawan LSM. Kalau kerja kita buru-buru dan tidak teratur, hasilnya pasti buruk. Nah, yang merasakannya dampaknya kita sendiri, wong Sumsel. Sayangkan seluruh pemikiran, tenaga dan dana yang dikeluarkan hasilnya tidak maksimal. Jangan perlahan,” ujarnya.
Terpisah, Muhammad Rosidi, kepala Dinas Kehutanan Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir), mengatakan masyarakat di Kabupaten OKI harus bersabar untuk mengusulkan pengelolaan lahan gambut. “Kita tunggu dulu kerja TRG Sumsel untuk memetakan lahan gambut yang akan direstorasi, sehingga diketahui lahan yang dapat dimanfaatkan atau yang akan dijadikan hutan,” katanya.
Kabupaten OKI merupakan kabupaten yang menjadi target restorasi gambut di Indonesia. Selain OKI, pada tahun pertama ini Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
“Nanti dululah kita bicara program terkait pengelolaan lahan gambut. Kita tunggu kerja TRG Sumsel, sehingga di kemudian hari tidak ada lagi persoalan. Mungkin soal sosialisasi mengenai lahan gambut dan cara pengelolaannya penting untuk segera dilakukan. Tapi jangan dulu mengajukan usulan program pengelolaan lahan gambut oleh masyarakat sebelum pemetaan TRG Sumsel selesai dikerjakan,” katanya.
Sebelumnya sejumlah warga di OKI mempertanyakan program restorasi gambut yang akan dilakukan pemerintah. Saat ini mereka diperintah dan diawasi untuk tidak melakukan berbagai aktifitas seperti mencari kayu, bersawah sonor, dan lainnya, yang dinilai sebagai penyebab kebakaran. “Kalau kami tidak melakukan itu, bagaimana kami mau makan? Nah, kami siap melakukan kegiatan yang menurut pemerintah tidak merusak gambut. Kami sudah punya sejumlah usulan, tapi kami juga ragu apakah usulan ini sesuai dengan upaya restorasi gambut. Minimal awal ini kami mendapatkan pendidikan terkait pemahaman gambut dan pengelolaannya,” kata Eddy Saputra, warga Perigi, Kecamatan Pangkalan Lampan, Kabupaten OKI.#osk