Tak Merasa Membunuh Dengan Cobek, Tolak Lanjutkan Rekonstruksi

1Palembang, BP- Guna melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, Polsek Sukarami, Palembang menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Zakaria Lihi (65), seorang Ketua RW, Jumat (3/6).
Rekonstruksi tersebut langsung dilakukan di rumah korban yang berada di kawasan Jalan Sukadamai, Nomor 15, RT 70 RW 14, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.
Dalam rekonstruksi tersebut para warga yang tinggal di Jalan Sukadamai berbondong-bondong untuk menyaksikan rekonstruksi secara langsung.
“Rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan,” ungkap Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiasnyah .
    Hal mengejutkan terjadi dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap Zakaria Lihi (65) yang saat itu merupakan Ketua RW. Dari sebanyak 21 adegan yang akan digelar, pada adegan ketujuh tersangka Hendri (26), menolak melanjuti rekonstruksi .
    Hal tersebut dilakukan tersangka saat melakukan rekonstruksi di rumah korban yang berada di kawasan Jalan Sukadamai, Nomor 15, RT 70 RW 14, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang karena merasa tidak memukul korban dengan cobek.
    “Benar pada adegan ke-7, tersangka menolak untuk melanjutkan rekon, karena merasa tidak mengambil cobek untuk membunuh korban,” kata Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiasnyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Heri.
    Masih dikatakan dia, meskipun tersangka menyangkal dan enggan melanjutkan rekon, sejauh ini pihaknya tetap sudah memiliki bukti yang kuat.
“Tidak masalah, itu hak tersangka, tapi rekon tetap dijalani hingga usai, karena ada saksi-saksi,” katanya.(osk)
 


Leave a Reply