- June 10, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) Prabumulih berhasil meringkus satu dari enam pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan, Rabu (8/6).
Pelaku yang dimaksud yakni Ardiansyah (38) warga Dusun 1 Desa Sukamerindu Kecamatan Lubai kabupaten Muara enim.
Ardiansyah sendiri berhasil diringkus di Desa Sukamerindu Kecamatan Lubai kabupaten Muara enim setelah menjadi target operasi (TO) petugas kepolisian.
Dalam penyergapan, pelaku terpaksa dihadiahi dua timah panas pada kaki sebelah kanannya lantaran berusaha melarikan diri saat diringkus.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dan satu butir amunisi yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Penangkapan pelaku sendiri menindaklanjuti laporan korban Hermansyah (45) warga Desa Karang Bindu Kecamatan RKT Kota Prabumulih ke Polsek RKT pada 5 juni lalu.
Dimana dalam laporan tersebut, korban mengaku telah menjadi korban pencurian sepeda motor dengan kekerasan oleh enam pelaku yang menggunakan topeng dan senjata api rakitan.
Korban yang saat itu tengah melintas di Jalan Raya Prabumulih-Baturaja Desa Karang Bindu Kecamatan RKT dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo BG 4188 QA, distop paksa oleh keenam pelaku. Kemudian para pelaku merampas sepeda motor serta dua jerigen bensin, hp dan dompet korban.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa melalui Kapolsek RKT, AKP Untung Subagio saat dikonfirmasi membenarkan jika jajarannya telah berhasil meringkus satu dari enam pelaku curanmor.
“Benar sekali, pelaku yang diamankan atas nama Ardiansyah warga Dusun 1 Desa Sukamerindu Kecamatan Lubai kabupaten Muara enim. Saat ini kita masih terus mengejar ke lima pelaku lainnya yang masih buron,” ungkapnya.rmolsumsel.com