Ratusan Botol Miras Dilindas Alat Berat

1Palembang, BP-Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek seperti Mansion House, Vodka, dan Anggur Merah dimusnahkan hingga hancur dengan cara dilindas menggunakan sebuah alat berat di halaman Mapolresta Palembang, Jumat (10/6) siang.

Tak hanya miras, dalam pemusnahan barang bukti hasil cipta kondisi bulan Suci Ramadhan, Polresta Palembang juga memusnahkan narkoba jenis shabu seberat 951,25 gram milik tersangka MH (25) dengan cara mencampurnya kedalam air yang sudah diberikan detergen.

Kemudian, sedikitnya 29 jeriken berisi tuak juga dimusnahkan, serta sebanyak 1.329 petasan juga dimusnahkan dengan cara direndam dengan air yang langsung dilakukan oleh Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto.

Bahkan, dalam pemusnahan tersebut juga dilakukan bersama Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah, Kepala BNK Palembang Ismail Ishak, Dandim 0418 Kota Palembang Letkol Inf Ichwansyah, Walikota Palembang diwakili Staff Ahli Walikota Bidang Pemerintah, Politik, Hukum dan HAM M Yanurpan Yani.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan, pemusnahan yang digelar tersebut merupakan bentuk dari hasil kegiatan Polresta Palembang dan jajaran.

“Semua barang haram yang kita musnahkan mulai dari narkotika hasil tangkapan terakhir sebanyak 1 kilogram shabu, miras berbagai jenis merek, dan petasan,” ungkap Tommy.

Meskipun seluruh barang bukti sudah dimusnahkan, masih ditambahkan pria berpangkat melati tiga ini, Polresta Palembang akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi hingga hari raya Idhul Fitri mendatang.

“Setelah lebaran kita tetap berikan tonggak dalam melindungi dan memberikan pelayanan masyarakat. Sehingga seperti Miras ini tidak menjadi pemicu bagi pelaku kejahatan seperti Curas, Curat dan Curanmor,” pungkas dia.



Leave a Reply