- August 4, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Adanya peredaran kartu layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) palsu beberapa waktu lalu sempat membuat kekhawatiran pengggunanya.
Meski untuk wilayah Sumatera Selatan belum ditemukan pengguna BPJS palsu namun masyarakat juga sempat khawatir apakah kartu mereka asli.
Kepada RMOLSumsel, Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) BPJS Kesehatan Kota Palembang, dr. Diah Sopiah menyampaikan, meski di beberapa daerah banyak ditemukan kartu BPJS Kesehatan palsu atau bodong, di Palembang hingga saat ini belum ditemukan adanya praktik pemalsuan kartu BPJS Kesehatan.
“Sampai sekarang kami belum menerima laporan adanya kartu BPJS bodong yang dipakai untuk berobat,” jelasnya dia, Rabu (3/8).
Meski belum ditemukan adana paraktik pemalsuan kartu BPJS Kesehatan Palsu di Palembang, tidak menutup kemungkinan jika tidak diawasi, praktek pemalsuan kartu bodong tersebut, bisa meluas.
“Hal ini perlu peran serta semua pihak dalam mengawasi adanya pemanfaatan kartu BPJS Kesehatan palsu yang dapat merugikan semua pihak,” imbuhnya.
Diah tidak menampik jika, tidak ada perbedaan antara kartu BPJS asli dan bodong yang ditemukan di beberapa daerah. Pasalnya, meski ada jenis kartu baru yang dikeluarkan, tidak ada kewajiban peserta untuk memperbarui kartu yang dikeluarkan pada awal Maret 2016 lalu.
“Memang sebelumnya kita mengeluarkan kartu baru, namun itu tidak diwajibkan bagi peserta untuk mengganti kartu baru. Karena yang terpenting adalah NIK kartu, yang dapat mengetahui jika kartu tersebut asli apa palsu,” tuturnya.
Untuk menghindari prakti-praktik pembuatan kartu BPJS Kesehatan bodong tersebut, perlu ada pengetahuan dari masyarakat jika kartu tersebut tidak bisa dibuat melalui calo.
Untuk menghindari hal tersebut, calon peserta BPJS Kesehatan, hendaknya mengurus administrasi pembuatan secafa langsung kekantor BPJS Kesehatan tanpa melalui pihak lain apalagi calo.
“Kita mempunyai sistem aplikasi dan pendaftaran secara online. Jadi jika memang masyarakat tidak mengurus langsung kekantor BPJS Kesehatan, bisa mengurus via online. Dan bagi masyarakat yang sudah memasuki usia tua, bisa mewakili kepada pihak keluarga dengan menunjukkan bukti dari kartu keluarga yang dibawa,” imbuhnya.
Diah berharap, ada peran serta pihak Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan. Karena, suksesnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, haru dengan kerja gotong royong dan saling membantu.
“Program ini adalah program gotong royong, dimana yang susah dibantu yang kaya termasuk pemerintah dalam menjalankan program berobat gratis,” tandasnya. [rhd] (Rmol.sumsel)