APBD P 2016, Pendapatan Daerah Ditargetkan Naik 10%

1Palembang, BP-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Selatan Elianuddin HB mengatakan, dalam APBD Perubahan (P) tahun 2016 yang paling banyak disorot soal pendapatan Sumsel yang harus meningkat.
      “Kita lihat masalah pendapatan daerah, terutama hal-hal berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor, Asumsinya harus atas dasar hukum dan pihak eksekutif meminta ditunda pembahasan APBD P 2016 ini. Mereka mau menghitung ulang,” katanya, Minggu (7/8).
      Dia memprediksi pendapatan daerah terutama untuk pajak kendaraan bermotor diprediksi bisa naik 10 persen, ”Selain ada dasar hukum yang jelas dan juga ada asumsi yang jelas, jangan untuk memenuhi belanja kita buat pendapatan yang tidak realistis,” katanya.
     Menurutnya, pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor seperti pajak BBNKB dan sebagainya itu bisa digenjot lebih baik lagi. “Karena masih bisa dilakukan cara pembayaran pajak kendaraan motor lebih cepat dari masyarakat dan harusnya dinas terkait membuat terobosan, jika demikian maka target 10 persen bisa tercapai kalau memang selalu dilakukan sosialisasi dan pemutihan pajak kendaraan,” katanya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel H Agus Sutikno berharap pendapatan daerah ditingkatkan, karena  Sumsel pernah mencapai angka di atas 90 persen.
“Pendapatan daerah kita pernah mencapai 98,16 persen tahun 2014, tahun lalu turun menjadi 86 persen,” kata Agus. Artinya Sumsel pernah mencapai angka di atas 90 persen dan pada tahun ini pajak daerah sebesar Rp2,5 triliun.
“Kalau ketidaktercapaian hanya 86 persen itu, kita naikan 98 persen seperti tahun 2014 berarti ada 12 persen dan kita kalikan target pajak daerah Rp2,5 triliun maka ada Rp250 miliar, kalau penurunan dana bagi hasil Rp400 miliar, ini naik Rp250 miliar jadi tinggal Rp150 miliar,” katanya.
Ia mengatakan, untuk mencapai itu tentunya dilakukan berbagai upaya penagihan, razia dan lainnya.
Lebih lanjut ia menyatakan, Sumsel tentunya melakukan penyesuaian antara penerimaan dan belanja daerah, terkait adanya penurunan dana bagi hasil minyak dan gas di daerah tersebut.
Melakukan penyesuaian antara penerimaan dan belanja daerah, karena kalau efisiensi itu lebih kepada suatu upaya untuk menekan pengeluaran dengan tetap memperhatikan kualitas, tetapi ketersediaan dananya tidak ada urusan.
Sekarang ini, memang problemnya penyesuaian, karena menganut rezim anggaran dinamis dan berimbang, artinya seberapa itu penerimaan dan belanja, sementara penerimaan mengalami penurunan tentunya belanja disesuaikan.

“Permasalahannya tiga tahun terakhir ini yang terjadi adalah bagaimana bahwa daerah penghasil migas itu bukan menjamin kita menjadi aman dari sisi kemampuan keuangan,” ujarnya.
Hal itu satu, karena fluktuasi harga minyak mentah dunia, kemudian samakin turunnya cadangan dan lifthing yang tidak memenuhi target, maka akan berpengaruh pada penerimaan dana bagi hasil migas terutama bagi hasil minyak bumi.#osk
 


Leave a Reply