- August 10, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Palembang, BP-Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Sumsel langsung mengambil alih hasil Musyawarah Daerah (Musda) PAN Ogan Ilir (OI) pada 6 Agustus lalu, yang berakhir deadlock.
Menurut Anggota Majelis Penasehat Partai Wilayah (MPPW) PAN Joncik Muhammad, berdasarkan peraturan partai, jika tidak ada musyawarah mufakat di tingkat kabupaten atau Dewan Pimpinan Daerah (DPD), maka itu akan menjadi kewenangan DPW. “Nah untuk Musda di Ogan Ilir (OI), tidak ada kemufakatan itu, jadi DPW yang menentukan siapa ketua, sekretaris, dan bendahara. Itu akan kita tentukan secepatnya, kalau bisa sebelum Kak Iskandar (Ketua DPW PAN Sumsel) berangkat haji itu selesai,” ujarnya, Senin (8/8).
Joncik menjelaskan, jika dalam musda DPD tidak terjadi musyawarah mufakat untuk menentukan ketua formatur, tim verifikasi DPW yang diketuai oleh bidang Pengembangan Organisasi dan Kaderisasi (POK), akan melakukan proses penentuan formatur tersebut dan keputusan akhirnya ada di DPW.
“Semua kewenangan DPW penuh. Bisa saja nanti DPW memutuskan ketua DPD itu bukan dari yang ada dalam formatur atau berbeda dari yang sebelumnya ditunjuk dalam formatur.
“Saya tegaskan, Ketua DPD bisa jadi tidak harus dari formatur,kan itu sudah jadi kewenangan DPW. Karena mereka tidak bisa bermusyawarah mufakat,” katanya.
Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi PAN DPRD Sumsel ini mengingatkan, sebelumnya DPW juga telah memberikan arahan kepada DPD, kalau bisa dari awal partai ini diputuskan musyawarah mufakat, karena itu lebih baik. “Kalau terjadi deadlock, pasti ada yang tersakiti dan DPW harus mengambil sikap. Jika nantinya ada yang menggugat, karena merasa dizolimi dan lain sebagainya, dipersilahkan menggugat. Karena partai memang ada mahkamah partai,” katanya.#osk