- August 19, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Sial menimpa Hendra Darusman (35). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini terekam CCTV saat menjalankan aksi kejahatan mencuri kotak amal di dalam Mushola Habib Ahmad B Hasan Al Habsi.
Bahkan, dalam aksi kejahatannya, tersangka warga Jalan Simanjuntak, Lorong Bengkel Otong, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang ini turut mengambil satu unit mesin pompa air merk Shimizu.
Gara-gara terekam CCTV dalam mushola tersebut, kini tersangka yang akrab disapa Hendra ini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Seberang Ulu (SU) Palembang, Kamis (18/8).
Kejadian bermula saat tersangka sengaja keluar dari rumah dan menuju ke mushola yang terletak di Jalan KH Azhari, Lorong BBC, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan SU II Palembang pada Kamis, (11/8) lalu.
Setibanya di lokasi kejadian, tersangka Hendra yang tak sadar jika ada CCTV langsung masuk ke dalam mushola dan mengambil mesin pompa air serta celengan mushola yang berisikan uang sebesar Rp500 ribu.
Pada saat itu, kotak amal tersebut dimasukan ke dalam kantung plastik bewarna hitam. Berhasil menggasak barang yang sudah diincarnya, tersangka Hendra langsung melarikan diri.
Menurut pengakuan tersangka Hendra, mesin pompa air yang berhasil dicuri dari dalam mushola sudah dijualnya di Pasar Cinde, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
“Uangnya sudah habis dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari,” singkat dia, saat diamankan di Mapolsek SU II Palembang.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polsek SU II Palembang setelah melihat rekaman CCTV yang terpasang di dalam mushola.
“Dari tangan tersangka, sebuah kotak amal milik mushola berhasil diamankan. Akibat ulahnya, tersangka bakal terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,” tutupnya. #rio