- August 22, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Palembang, BP-Staf khusus Gubernur Sumsel bidang penanganan bencana alam, H Yulizar Dinoto, didampingi Plt Kepala BPBD Sumsel Iriansyah menegaskan, setiap perkebunan yang ada di Provinsi Sumsel harus membuat posko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lokasi kebunnya.
“Yang punya kebun wajib membuat posko karhutla sesuai dengan surat Gubernur Sumsel,” katanya ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/8).
Menurut Yulizar, berdasarkan surat Gubernur Sumsel Agustus 2016 tentang pendirian posko karhutla di areal perkebunan pada perusahaan-perusahaan yang didukung regu pemadam kebakaran (RPK) dan peralatan sesuai standar selama 24 jam dari Agustus sampai Oktober 2016.
Selanjutnya posko pemadaman kebakaran tersebut diberikan koordinat desa, kecamatan, dan kabupaten untuk dimonitor.
“Selama ini posko mereka di kantor, sekarang harus dipindahkan ke lokasi untuk secepatnya merespon kalau terjadi kebakaran baik malam maupun siang, sebagian pembangunan posko karhutla sudah terealisasi,” kata pria yang juga Wakil Komandan Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Sumatera Selatan (Sumsel) ini.
Jika perusahaan perkebunan tidak membuat posko karhutla tersebut menurutnya sangsi akan diberikan oleh kepala Dinas Perkebunan dan Holtikulturan Sumsel.
“Berarti tingkat kewaspadaan kita kurang di bawah, kalau ada dibawah kita waspada itu sudah di instruksikan melalui surat Gubernur,” katanya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumsel H Budiarto Marsul menilai sulit untuk zero asap walaupun pemerintah sudah menekankan zero asap di Sumsel,” Kita harapkan pemerintah agar fokus lagi berusaha meningkatkan kemampuan yang ada agar titik api tidak menyebar yang penting bisa di minimalisir,” katanya.
Dan pemerintah sudah berupaya semaksimal mungkin dan DPRD Sumsel sudah mengeluarkan perda karhutla,” Kita harapkan ini menjadi panduan dalam mengurangi karhutla di Sumsel, pokoknya setiap orang terutama pemilik kebun dan lahan harus menjaga lahannya , kita mengharapkan pemerintah supaya kali ini sangsinya benar-benar diterapkan bagi pelanggar,’ katanya.
Sebelumnya Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Joko Prastowo mememastikan kalau Provinsi Sumsel sangat serius dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan. Kalau masih juga terjadi pembakaran, kita akan lakukan proses hukum. Itu kalau oleh masyarakat. Tapi kalau kejadian lahan oleh alam, oleh cuaca, karena gesekan, kita berupaya secara terpadu sejak awal, sejak dini kita melakukan pemadaman bersama. Dan Alhamdulillah Sumsel walaupun terjadi kebakaran, kita bisa atasi sampai saat ini,” kata Kapolda usai mendengarkan bersama pidato kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka Memperingati HUT RI ke-71 dari giant screen di ruang Sidang Paripurna DPRD Sumsel, Selasa (16/8).
Mengenai perusahaan –perusahaan yang ada bukan lagi komunikasi.
“Sudah kita kumpulkan, kita ancam, sudah kita ingatkan, mereka untuk berperan serta untuk menanggulangi mencegah kebakaran,” katanya.#osk