Kepala Daerah Jangan Tahan e-KTP Warga Jelang Pilkada Serentak

Palembang, BP–Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Juni 2018, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk tidak menggunakan sistem politik dalam proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau dikenal e-KTP di setiap daerah.

Menurut Menteri Tjahjo, pembuatan e-KTP sering dimanfaatkan oleh para petahana yang mana jika tidak mendukung mereka dalam Pilkada, maka proses pembuatan e-KTP tersebut diperlambat sehingga tidak bisa memberikan hak suara mereka ketika pencoblosan.
“Memang kendala yang lain aspek politik, kadang warga yang tidak mendukung petahana, proses e-KTP nya diperlambat. Kejadian seperti itu jangan sampai,” tegas Tjahjo usai menghadiri kuliah umum, di Universitas Sriwijaya (Unsri) Bukti, Kota Palembang, Sabtu (31/3).
Dikatakan dia, kedekatan kepala daerah dengan kepala desa (Kades) sendiri juga sering dimanfaatkan oleh calon petahana untuk menghambat proses pendistribusian e-KTP kepada warga. Namun, karena ada warga yang tidak mendukung petahana, Kades pun mendapatkan mandat untuk menahan e-KTP warga.
“Itu buat galau, karena tidak mendukung petahana Kades yang hubungannya dekat dengan kepala daerah diintruksikan jangan kasih KTP kalau ada warga tak mendukung. Ada kejadian seperti itu di kota-kota besar, ungkap Tjahjo.
Ia juga menambahkan, untuk proses perekaman e-KTP hingga distribusinya sendiri bisa dilakukan secara cepat oleh perangkat daerah setempat, seperti lurah dan perangkat desa dengan cara door to door.
“Pastinya mereka memiliki pasukan motornya (lurah atau desa-red) dan menanyakan berapa jumlah warga yang belum menerima e-KTP. Mungkin ribetnya dulu bayar, sekarang tidak bayar. Jadi, ini jangan dijadikan kendala,” jelas dia.
Hingga saat ini, sambung dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencatat sebanyak 20 juta warga belum melakukan perekaman ulang e-KTP. Dari jumlah tersebut, 2,2 juta diantaranya pemilih pemula yang baru memasuki usia 17 tahun.
“Memang problem yang ada pemilih pemula yang jumlahnya antara 2,2 juta belum melakukan perekaman. Ditambah lagi, usia yang baru masuk 17 tahun untuk Pilkada Juni nanti. Untuk Pilpres 20 juta belum merekam ulang,” tutur Tjahjo.
Dengan kejadian tersebut, Tjahjo mengaku perekaman akan dilakukan secara maraton baik kepada pemilih pemula maupun pemilik KTP yang belum melakukan perekaman ulang.
“Kalau memungkinkan, kita lakukan perekaman cepat, sehingga pada hari H-nya nanti para pemilih pemula bisa memberikan hak suaranya,” pungkasnya. #rio


Leave a Reply