- May 9, 2018
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP–Keempat perampok dan pembunuh sopir taksi online Tri Widiyantoro merencanakan aksi dan membagi tugas masing-masing. Hengki membawa tali tambang jemuran dan kemudian menjeratkannya ke leher Tri.
Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menggelar rekonstruksi kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online, Tri Widiyantoro (45), Selasa (8/5), di Mapolda Sumsel.
Sebanyak 16 adegan diperankan oleh para tersangka Tyas (19) dan Bayu (20). Sementara Hengky (21) dan Poniman (21) yang tewas saat diringkus diperankan oleh petugas polisi.
Adegan dimulai saat tersangka Bayu dan Poniman mendatangi rumah indekos Tyas di Jalan Kapten Anwar Arsyad, kawasan Way Hitam, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang beberapa saat sebelum kejadian.
Di sana, para tersangka merencanakan perampokan tersebut dan menjelaskan tugas masing-masing tersangka. Kemudian tersangka Hengki mengambil tali tambang jemuran di belakang indekos Tyas, sementara tersangka Bayu memesan Go Car melalui ponsel Poniman.
Tak lama menunggu, korban Tri pun datang mengendarai mobil Daihatsu Xenia silvernya dan menunggu para tersangka di depan kosan Tyas. Korban menelepon Bayu bahwa dirinya sudah di depan kosan.
Korban pun melajukan mobilnya ke lokasi yang dituju yakni kawasan Tanjung Lago, Kecamatan Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin.
Saat sampai di lokasi kejadian, tepatnya di areal perkebunan sawit Tanjung Lago, tersangka Bayu menyuruh korban menghentikan kendaraannya sambil berpura-pura menyerahkan uang kepada korban.
Namun saat transaksi tersebut, tersangka Hengki mengeluarkan tali tambang plastik yang sudah disiapkannya dan langsung menjerat leher korban.
Sementara tersangka Tyas langsung menutup mulut dan memegangi tangan korban. Sedangkan tersangka Poniman membantu Hengki menarik tali tambang dari belakang untuk menjerat korban hingga tewas.
Usai korban meregang nyawa, tersangka mengambil ponsel dan dompet korban. Sementara mayat korban dibuang di rawa-rawa, sekitar 200 meter dari lokasi kejadian pembunuhan. Para tersangka pun membawa lari mobil korban. Hingga dua bulan kemudian baru ditemukan jenazah korban yang sudah menjadi kerangka.
Kanit I Subdit III/Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel Kompol Antoni Adhi mengatakan, keempat tersangka sebelum menghabisi korban terlebih dahulu merencanakan aksinya dari mulai memesan hingga membunuh dan menjerat leher korban dengan tali tambang dan akhirnya membuang mayat korban di rawa – rawa di kawasan parit enam, Sungsang, Kabupaten Banyuasin.
“Korban dibunuh dalam adegan 6A sampai 6G dan adegan ke 7. Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara ke kejaksaan,” ujarnya. #idz