DPRD Sumsel Minta Status POI Palembang Diperjelas

Palembang, BP
Anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Rizal Kenedi mempertanyakan status Politehnik Olahraga Indonesia (POI) Palembang di Jakabaring yang hingga kini belum jelas perizinannya.
“Sekarang ini khan sudah menerima mahasiswa, malah dari 13 provinsi yang ada di Indonesia, yang sekolah di POI yang diinapkan di jakabaring itu terbengkalai dan tidak ada aktvitas perkuliahan , ternyata izinnya hingga hari ini belum keluar , sehingga operasionalnya di tahan oleb Bobnas,” katanya, Jumat (18/5).
Karena itu Komisi V DPRD Sumsel telah ke Kemenpora dan Kemenpora mengatakan, izin POI ke Dikti ternyata Dikti hanya sebagai izin prinsip untuk menentukan program diploma (Prodi) .
“Tapi untuk untuk kapasitas untuk mengeksekusinya ada di Kemenpan , ini harus duduk bersama tiga menteri ini, karena cluster III dia boleh dari Kemepora menyelenggarakan pendidikan itu namun idealnya tidak boleh,” kata politisi PPP ini.
Menurutnya, ada dua alternatif untuk POI, dia bisa berdiri sendiri atau mengikuti Politehnik di Universitas Sriwijaya (Unsri).
“POI di Sumsel sudah ada mahasiswasnya sekitar 93 orang mahasiswa dan kampusnya di wisma altet, itu yang kita sayangkan,” katanya.
Pihaknya berharap,  pihak Pemprov Sumsel untuk selalu koordinasi terus dengan tiga menteri tersebut, agar POI di Palembang agar perizinannya cepat keluar dan aktivitasnya mulai jalan.
“Intinya dari Sumsel siap dukung itu dan dinas dan instansi terkait di Sumsel kemarin ikut sama-sama kami menghadap kementrian, kalau kita secepatnya tiga kementrian tinggal koordinasi,” katanya.
Sebelumnya Direktur POI Dr. Andi Rahman, S.Pd., M.Si menjelaskan, mengenai status Politeknik Olahraga Indonesia (POI) Palembang mengatakan perkuliahan POI Palembang kembali dimulai.
Terkait status POI sedang dilakukan pembahasan di tingkat Pusat dgn melibatkan kemenko PMK, Kemenpora, Menpan, Bappenas, Seskab Dan Dikti.
Beberapa opsi yg berkembang, POI Akan ditempatkan di bawah Dikti dgn pengampu UNSRI.
“Namun Menpora minta di bawah Kemenpora, sehingga perlu dilakukan pembahsan kembali yg lebih instensif di tingkat pusat,” katanya.
Bahwa terhadap status POI, melalui surat Sesmenpora telah dilakukan pertemuan eselon 1 di kemenko PMK, Dan Intinya status POI akan segera diputuskan secepatnya.
“Kita menunghu hasil pembahasan yg dilakukan Oleh Kemenko PMK, karena direncanakan akan dilaporkan ke tingkat yg lebih tinggi yaitu Menteri Dan Presiden,” katanya.#osk



Leave a Reply