Pengambilan TNKB PRODUKSI Tahun 2016 secara gratis di  Kantor Ditlantas Polda sumsel  apa saja syaratnya ????

Sehubungan dengan  pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kenderaan Bermotor) produksi tahun 2016 di kantor Ditlantas Jln Pom IX yang semuanya telah Dicetak baik TNKB roda 2 dan roda 4 yang belum  Diambil oleh pemilik ranmor dibagikan cuma cuma alias gratis oleh Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel mengingat  pada masa itu kekosongan TNKB terjadi dari Mabes Polri dan sekarang sudah bisa diambil Di Kantor Ditlantas Depan Rs Siloam Ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumsel  AKBP Donni Eka Syah Putra Sik SH melalui Kasi STNK kompol Andi Kumara Sik
Kompol Andi Kumara Sik didampingi Herryandi Sinulingga Kepala UPTB Samsat Palembang II saat di wawancara media ini menambahkan Mengenai Persyaratan Pengambilan TNKB ( Tanda Nomor Kenderaan Bermotor ) dimaksud sipemilik kenderaan cukup membawa serta menunjukan STNK yang dimiliki pemilik kenderaan sesuai dengan TNKB yang sama dengan STNK pemilik Ranmor dan selain Itu tentunya Dibelakang STNK tersebut ada Lembar SKPD ( Surat Ketetapan Pajak Daerah) yang Telah Dibayarkan lunas oleh Pemilik Ranmor Ujarnya
Selanjutnya Pamin3 Ditlantas Polda Sumsel Ipda Yohan Wiranata Ah menambahkan bahwa Untuk Lokasi Pengambilan TNKB produksi tahun 2016 pada massa bulan april sd bulan november 2016 sumsel dapat diambil oleh pemilik kenderan bermotor workshop TNKB lantai I Kantor Ditlantas Polda sumsel jln Pom IX kantor Ditlantas Polda Sumsel seberang Rs Siloam Sriwijaya Mall Hyper Mart PS  dan kami siap melayani ujarnya.


Leave a Reply