- January 2, 2019
- Posted by: admin
- Category: Berita
Jakarta – Penyampaian visi-misi pasangan calon peserta Pilpres 2019 akan digelar pada 9 Januari 2018 atau delapan hari sebelum debat perdana capres. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, cukup timses tiap pasangan calon yang memaparkan visi-misi.
“Perlu memahami bahwa kewajiban paslon adalah Debat Paslon. Penyampaian visi-misi bagian dari kewajiban KPU mensosialisasi visi-misi paslon, sehingga bisa dengan tim kampanye,” ujar anggota KPU, Evi Novida Ginting, melalui pesan singkat, Rabu (2/1/2019).
Tujuannya ialah memberikan pengenalan awal kepada masyarakat mengenai visi-misi sebelum digelarnya debat. Evi mengatakan pemaparan visi-misi pra-debat sudah dibahas dengan tiap timses, yaitu Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
“Hal ini ditujukan untuk memberikan pengenalan awal kepada masyarakat terhadap visi-misi paslon sebelum mengikuti debat. Agar ketika mengikuti acara debat masyarakat sudah mempunyai pengetahuan terhadap visi-misi, sebagai informasi awal. Dan hal ini sudah dibahas bersama tim kampanye paslon,” jelas Evi.
Sebelumnya, kubu Prabowo mengkritik KPU yang akan menggagas penyampaian visi dan misi pasangan calon dalam Pilpres 2019 beberapa hari sebelum dilakukannya debat perdana. Jubir divisi hukum tim Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman menyatakan idealnya pasangan calon memaparkan langsung visi dan misi itu.
Kami mendukung kedua paslon untuk menyampaikan visi dan misi secara langsung tanpa diwakili timses atau stuntman pada 9 Januari mendatang di KPU. Yang paling paham soal visi dan misi adalah paslon, dan paslon juga yang akan melaksanakannya,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1).
Lain halnya dengan kubu Jokowi. Mereka menyatakan hal itu cukup disampaikan perwakilan timses.
“Cukup oleh tim saja dan kita saja. Itu boleh, kok, digelar debat, baik oleh KPU maupun masyarakat yang punya konsen (pemilu), tidak ada masalah,” terang Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding.(dkp/eva)