- January 3, 2019
- Posted by: admin
- Category: Berita

Aceh – Lima perempuan di Pidie, Aceh dibekuk polisi karena diduga melakukan penganiyaan terhadap sekeluarga. Pemicunya diduga masalah bertetangga.
Kelima perempuan yang diciduk tersebut yaitu Ham (40), Syam (30), Hab (32), Dar (31), Rah (34). Para pelaku ini warga Kecamtan Batee dan Lala, Kabupaten Pidie. Kasus itu dilaporkan ke polisi oleh korban Rus (49), warga satu kampung dengan empat pelaku.
“Para pelaku kita amankan karena melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan di Desa Geunteng Barat Kecamatan Batee, Pidie,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh Kombes Agus Sarjito kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).
Kasus itu bermula saat keluarga korban hendak membuka pintu pagar lorong rumahnya yang sudah 1,5 tahun ditutup oleh keluarga pelaku. Pembongkaran itu dilakukan setelah adanya putusan pengadilan terkait sengketa lahan tersebut. Berdasarkan putusan tersebut, tanah itu sah milik korban.
Saat membuka “blokade” tersebut, tiba-tiba datang lima perempuan terduga pelaku. Mereka tidak terima tembok itu dibongkar. Di sana mereka sempat terlibat cekcok mulut.
Para pelaku kemudian menghampiri korban sambil melempar kayu, botol kaca, dan batu. Selain itu, pelaku juga menyiram air cabai ke arah keluarga korban. Beberapa keluarga korban terkena siraman cabai dan lemparan batu atau kayu. Insiden itu terjadi pada Rabu (2/1) kemarin.
“Pada saat kejadian itu istri korban terkena lemparan botol kaca sehingga mengakibatkan luka robek di bagian pelipis sebelah kanan. Akibat dari kejadian tersebut pelapor tidak menerima sehingga pelapor membuat laporan ke pihak polisi,” jelas Agus.
(agse/asp)
