- January 9, 2019
- Posted by: admin
- Category: Berita

Jakarta, BP–Ketua Komite Tetap Penghubung Antarlembaga DPR dan Kadin Indonesia, Firman Subagyo, mengingatkan pemerintah hati-hati membuat kebijakan tata kelola Batam. Khususnya terkait Badan Pengusahaaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).
“Saya memahami aspek politik dan ekonomisnya. Karena itu saya mengingatkan pemerintah agar hati-hati dan tidak melanggar UU dalam tata kelola Batam. Apalagi kawasan Batam bisa bersaing dengan Singapura,” ujar Firman di ruangan wartawan DPR, Jakarta, Selasa (8/1).
Firman menyayangkan DPR mendukung Batam menjadi wilayah pemerintahan kota yang dipimpin Walikota. Seharusnya DPR saat itu menjadikan Batam sebagai Kota Administratif. Bukan Kota Madya. Pemerintah jangan sampai melanggar UU. Termasuk Walikota tidak boleh merangkap jabatan dengan kewenangan mengelola Batam.
“Saya mengingatkan Presiden RI untuk tidak mendengar informasi dari orang-orang yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih di tahun politik ini jangan sampai kebijakan itu membuat kegaduhan politik baru,” katanya.
Dia membantah adanya dualisme kepemimpinan di BP Batam. “Tak ada dualisme kepemimpinan di BP Batam. Apalagi perubahan status dari FTZ ke Kawasan Ekonomi Industri (KEK) kondisinya makin tidak menguntungkan. Bahkan ada investor siap hengkang,” jelasnya.#duk