- January 11, 2019
- Posted by: admin
- Category: Berita

BP/DUDY OSKANDAR
Ketua KI Sumsel, Herlambang
Palembang, BP
APBD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menganggarkan Rp1,2 miliar untuk Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumsel. Namun anggaran tersebut dinilai sangat kecil untuk operasional KI sendiri.
“Itu untuk biaya rutin dan honor kegiatan kami, kami dianggap kegiatan dalam Kominfo itu ,” kata Ketua KI Sumsel, Herlambang, Kamis (10/1).
Dibandingkan anggaran lembaga lain yang ada di Sumsel anggaran KI Sumsel paling kecil.
Padahal sisi kewenangan KI lebih luas dibandingkan lembaga lain di Sumsel.
“ Kalau kami eksekutif, yudikatip dan legislatif , trias politica itu masuk kewenangan kami, kaitan keterbukaan informasi, kalau tiga lembaga tadi bermasalah dalam keterbukaan informasinya kewenangannya masuk ke kami, bisa dilaporkan,” kata Herlambang didampingi para komisioner KI Sumsel, Muhammad Zaky Shahab, Agus Srimudin dan Elda Mutilawati.Apalagi menurutnya, syarat negara demokrasi itu , keterbukaan informasi itu dinilai sangat penting.
“Kami hanya bisa ngasih tahu masyarakat, kalau masyarakat ada hak untuk bertanya kebijakan, anggaran dengan pemerintah atau badan publik yang eksekutif, legislatif dan Yudikatif tadi, karena memang kebijakan anggaran itu adalah kebijakan harus melibatkan peran serta masyarakat, bahkan harus dibuka , agar masyarakat ini bisa memberikan masukan dalam kebijakan itu, itulah guna keterbukaan informasi itu” katanya. Pihaknya sempat meminta penambahan dari Rp1,2 miliar ditambah menjadi Rp2,4 miliar lagi dengan DPRD Sumsel dan Kominfo Sumsel dan berhasil mendapatkan penambahan Rp800 juta, sayang ditataran implementasi tidak jalan dan dibatalkan DPRD Sumsel.#osk
