- January 11, 2019
- Posted by: admin
- Category: Berita

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi jalannya debatPilpres 2019. Salah satu yang diawasi terkait penggunaan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam debat.
“Pertama menjadi paling penting tidak melakukan sesuatu yang dilarang undang-undang, yang paling jelas di Pasal 280 (UU Pemilu) ya bagaimana mengkapitalisasi dan memakai isu SARA untuk keterpilihan,” ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
Selain itu, Afif mengatakan akan mengawasi hal-hal yang dianggap menjelekkan negara. Hal ini disebabkan debat merupakan salah satu bentuk kampanye yang difasilitasi.
“SARA dalam arti negatif ya, memfitnah dan lain-lain juga, itu yang paling penting. Serta menyoal bentuk negara dan lain-lain itu. Kalau prinsip umum ini kan bagian dari fasilitasi penyampaian informasi atau kampanye yang dilakukan masing-masing calon,” kata Afif.
Selain itu, Afif mengatakan pihaknya akan mengawasi persoalan teknis dalam debat. Hal ini guna menyamakan hak tiap paslon.
“Kemudian dari segi fasilitasi karena isu ini sangat sensitif adalah soal kesamaan hak masing-masing calonlah, kesamaan equality-nya,” ujar Afif.
Salah satu contohnya terkait waktu yang diberikan untuk tiap paslon menjawab pertanyaan. Jadi tidak terjadi masalah ketidakadilan antarpaslon.
“Makanya beberapa teknis soal misalnya kalau ada pasangan calon selesai belum waktunya, apakah langsung lanjut waktunya atau dari nol lagi,” kata Afif.
“Jangan sampai kemudian durasi menjadi urusan teknis yang mengganggu, yang dianggap ketidakimbangan bagi paslon,” sambungnya.
(dwia/gbr)