Rommy: Pelaku Hoax Tak Jauh dari Lingkaran Relawan Prabowo


Dewan Penasihat TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, M Romahurmuziy (Rommy). (Agung Pambudhy)


Jakarta – Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, M Romahurmuziy (Rommy), meminta pimpinan parpol, termasuk kubu capresPrabowo Subianto, menjauhi hoax hingga ujaran kebencian (hate speech). Rommy lantas menyebut pelaku hoax berada di lingkaran relawan Prabowo.

“Kita semua partai-partai politik memiliki pimpinan. Dan pimpinan-pimpinan ini harus bisa mengarahkan anak buahnya, termasuk Pak Prabowo dan kawan-kawan di sana, arahkanlah anak buah itu untuk tidak terus memproduksi hoax, fitnah, dan ujaran kebencian. Karena kalau mau dikatakan, oknum-oknum, pelakunya itu tidak jauh dari lingkaran-lingkaran relawan-relawan 02 (nomor urut Prabowo di surat suara Pilpres 2019, red),” ujar Rommy di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).

Hal ini menanggapi penetapan tersangka Bagus Bawana Putra (BBP), tersangka pembuat dan penyebar hoax surat suara tercoblos, yang diduga sebagai Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo. Kubu Prabowo sebelumnya menyebut relawan yang diketuai BBP tidak terdaftar di pihaknya.

“Apakah itu sepengetahuan instruksi dan/atau memang inisiatif dan gagasan sendiri mereka, itu lain soal. Tapi prinsipnya bahwa para pimpinan partai yang ada di sana harus melakukan upaya mengurangi produksi fitnah dan ujaran kebencian,” kata Ketum Partai Persatuan Pembangunan ini.

Rommy lantas menyinggung perihal pernyataan salah satu pimpinan parpol pengusung Prabowo-Sandiaga yang mempersilakan kadernya berkampanye negatif.

“Saya masih ingat beberapa pimpinan partai politik di koalisi pengusung paslon 02 pernah mengatakan dihalalkannya kampanye hitam dan ini kan tentu memicu interpretasi yang terus diproduksinya hoax dan ujaran kebencian,” kata dia. 

“Makanya kita sama-sama kampanye positif dan nol kan katanya negatif atau kampanye hitam karena itu tidak memberikan pendidikan politik kepada rakyat,” sambung Rommy. (mae/dkp)



Leave a Reply