- January 16, 2019
- Posted by: admin
- Category: Berita
Denpasar – Gubernur Bali I Wayan Koster memberikan peringatan ke tiga ormas, yaitu Laskar Bali, Keluarga Suka Duka Baladika Bali, dan Pemuda Bali Bersatu (PBB). Ketiganya diminta agar tak bikin onar. Ketiga ormas tersebut pun berjanji bakal menindak tegas anggotanya yang mencoreng nama baik organisasi.
“Dengan adanya ini, kami instruksikan punishment yang tegas, pemberhentian, pemecatan, kita akan filter lagi jangan ada potensi Baladika Bali yang akan merusak citra baik organisasi, keamanan, dan kenyamanan Bali,” kata Ketua Harian Ormas Baladika I Bagus Jagra Wibawa di kantor Gubernur Bali, Jl Basuki Rahmat, Denpasar, Bali, Rabu (16/1/2019).
Hal yang sama disampaikan Ketua Dewan Pembina Laskar Bali Anak Agung Suma Widana. Gung Suma mengatakan pihaknya tak akan melindungi anggota yang terjerat kasus pidana. Dia juga menyebut meski ada oknum yang bertato trisula, selama dia tidak ber-KTA Gung Suma memastikan orang tersebut bukan anggotanya.
“Kalau tindakan pidana itu ditangkap saja, kita tidak pernah melindungi, kita tidak pernah memerintahkan untuk memungut, kita juga tidak meminta iuran kepada anggota tidak ada iuran ke dalam,” ujar Gung Suma.
Gung Suma menegaskan Laskar Bali dibentuk untuk ajang kumpul dan berbagi suka-duka, sehingga lebih ke kegiatan sosial.
“Tujuan utama ormas suka-duka sosial, donor darah, bedah rumah, jadi ada bencana alam kita sudah terjun kita kirim tiga truk semen ke Karang Asem. Donor darah rutin kalau PMI butuh kita support,” tuturnya.
Sekretaris Umum Pemuda Bali Bersatu Gde Mahardika menyampaikan hal senada. Pihaknya mengaku tak pernah meminta anggotanya melakukan pungli ataupun tindak pidana lain.
“Kita intinya paiketan suka-duka menyama braya, tidak ada satu organisasi pun yang meminta anggotanya untuk berbuat yang tidak baik,” kata Gde.
Dia juga memastikan apa yang dibahas Gubernur bersama ormas lain sudah menjadi ketentuan di anggaran dasar organisasinya. Gde mempersilakan jika anggotanya ditemukan melanggar hukum pidana untuk diproses hukum.
“Kami tegas menyampaikan kepada anggota agar taat dan tunduk pada perundang-undangan, itu ada di anggaran dasar jelas, yaitu membantu kegiatan masyarakat dan pemerintah. Jadi landasan kita juga Pancasila, UUD 1945, dan sebagainya, visi-misi kita juga jelas. Sebagai masyarakat bali kita pasti mendedikasikan diri demi kepentingan Bali,” tuturnya.
Sebelumnya, peringatan tersebut diberikan Koster untuk merespons surat rekomendasi Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose untuk membekukan tiga ormas tersebut karena dinilai meresahkan. Sebagai tindak lanjutnya, Koster mengumpulkan ketiga ormas tersebut dan akhirnya memberikan peringatan.
(ams/asp)