- January 19, 2019
- Posted by: admin
- Category: Berita
BATURAJA- Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menegaskan,
dirinya tidak akan pernah memberikan izin operasional penambangan
batubara di Batumarta Kabupaten Ogan Komering Ulu.
“Penambangan
batubara di Batumarta tolak saja tidak boleh. Karena izinnya dari
pusat. Sementara salah satu syarat lainnya yang harus dipenuhi ada izin
masyarakat sekitar,” tegas Gubernur H Herman Deru di hadapan ratusan
warga yang hadir dalam syukuran dan silaturahmi Gubernur dengan
masyarakat desa Baturaden Kecamatan Lubukraja Kabupaten OKU. Kegiatan
ini diisi dengan wayangan semalam suntuk di kediaman Irsan. Yuliadiaudi,
Kamis (17/1) malam.
Menurut Herman Deru,
dampak yang ditimbulkan dari aktifitas batubara sangat besar bagi
masyarakat selain menyebabkan rusaknya jalan dan terjadinya kemacetan
lalu lintas juga menyebabkan rusaknya lingkungan jika tidak dilakukan
dengan bijak.
“Saya tegas dalam hal ini. Dulu
kelau mau ke Pelembang macet waktu tempuh mencapai tujuh, delapan jam.
Sekarang tidak lagi semenjak saya larang angkutan batubara melintas di
jalan umum,” tegas Herman Deru yang disambut tepuk riuh para hadirin.
Kebijakan
yang diambilnya tersebut lanjut Herman Deru merupakan bentuk
komitmennya dalam merealisasikan janji dengan rakyat Sumsel. Sebab di
dalam jalannya proses pembangunan di Sumsel, dirinya menerapkan
pembangunan dengan pola seimbang antara pembangunan fisik dan nonfisik.
“Pembangunan
itu ada yang terlihat tidak terasa. Tapi ada juga yang terasa tapi
tidak terlihat. Karena itu pola pembangunan yang kita jalankan ini harus
seimbang,” terangnya.
Selain itu dalam
menjalankan pembangunan juga harus sekala prioritas dalam penggunaan
anggaran. Sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara langsung
oleh masyarakat dan tidak terkesan mubazir.
“Kalau
putus sandal jangan beli dasi. Kadang kita ingin kelihatan gagah,
pake dasi tapi sandal putus. Saya ingin kalau sandal putus harusnya beli
sandal. Jadi jangan hanya gagah-gagahan dalam membangun,” pungkasnya.