- January 22, 2019
- Posted by: admin
- Category: Berita

Johnny G Plate (Foto: Ari Saputra)
Jakarta – Caleg Partai NasDem DPRD Probolinggo, Nurul Munjiat, mengaku menjadi korban pemerasan dengan ancaman foto telanjang dirinya disebar seorang bernama Aulyah Sari. NasDem pun meminta peristiwa itu dijadikan pelajaran bagi seluruh caleg agar lebih berhati-hati.
“Kami harapkan ini jadi pelajaran saja bagi semua caleg. Harus berhati-hati. Karena caleg adalah tokoh publik,” kata Sekjen NasDem Johnny G Plate saat dihubungi, Selasa (22/1/2019).
Namun, Johnny mengaku tak bisa berkomentar lebih jauh terkait kasus pemerasan itu. Alasannya, dia belum mengetahui persis persoalan kasus tersebut.
“Ini kan sangat kasuistis. Saya terus terang belum tahu kasusnya dan persoalannya. Relasi mereka seperti apa kita kan juga belum tahu,” ujarnya.
Satu hal yang pasti, kata Johnny, caleg NasDem telah menandatangani pakta integritas ketika hendak mencalonlan diri. Isi pakta integritas itu memuat tiga hal, yakni caleg terbebas dari tindak pidana korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak.
“Isinya itu bebas dari tindak pidana korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak. Dokumennya itu. Tapi kalau syarat-syarat calon ya etika dan moral kan ya, selalu lah standar kan seluruhnya,” ucap Johnny.
Nurul mengaku diperas oleh Aulyah Sari sebesar Rp 5 juta. Sebelumnya, Nurul mengenal Aulyah di media sosial hingga keduanya saling bertukar nomor nomor WhatsApp (WA).
Keduanya kemudian melakukan video call. Saat video call inilah, menurut Nurul, dirinya dirayu oleh Aulyah untuk melakukan panggilan video tanpa busana.
Meski mengaku sempat menolak, akhirnya Nurul pun melakukan panggilan video tanpa busana dengan Aulyah. Dia beralasan, Aulyah memancing lebih dulu dengan keadaan tanpa busana saat video call berlangsung.
“Awalnya saya tidak mau pak, tapi karena terus dirayu saya pun akhirnya nurut untuk telanjang. Tapi itupun tidak jelas, karena kamera ponsel tidak saya fokuskan,” papar Nurul.
Ternyata, berdasar keterangan Nurul, video call itu direkam oleh Aulyah. Rekaman itulah, yang menurut Nurul, digunakan untuk memeras dirinya. Belakangan, foto atau rekaman itu digunakan pelaku untuk memeras Nurul.
Dalam pesan itu, tertulis jika Aulyah minta uang sebesar Rp 5 juta. Jika tidak dituruti, Aulyah akan menyebarkan video telanjang Nurul ke teman-teman partainya.
Kini Nurul telah melapor ke kantor SPKT Polresta Probolinggo, Selasa (22/1). Namun laporannya saat ini ditunda dan masih berupa aduan dikarenakan berbarengan dengan kegiatan di polresta setempat.
(tsa/haf)