TKN Minta KPU Tak Tunjuk Panelis Partisan untuk Debat Capres Kedua

Daniel Johan 

Jakarta – KPU akan menentukan sendiri panelis-panelis di debat capres kedua. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin meminta KPU tidak memilih panelis yang terindikasi partisan.

“Yang utama adalah proses dijalankan dengan memastikan prinsip keadilan, profesional, independen, tidak partisan dan memiliki kompetensinya,” kata Direktur Juru Kampanye Nasional TKN Daniel Johan kepada wartawan, Selasa (22/1/2019).


Daniel
 menegaskan TKN siap dengan apa pun keputusan KPU. Namun dia meminta keputusan KPU harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Prinsipnya kami siap apa pun metodenya, yang penting sesuai UU dan peraturan yang ada,” ucap Wasekjen PKB itu. 

Sebelumnya diberitakan, KPU memang mengubah cara penentuan panelis dalam debat capres kedua. Panelis debat akan ditentukan langsung oleh KPU, namun panelis dapat diganti bila dianggap tidak memenuhi syarat. Salah satunya bila panelis dianggap tidak netral meski memiliki bidang yang sesuai dengan tema debat.

Dalam debat pertama, panelis ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama. Tiap peserta pemilu juga sebelumnya diminta untuk memberikan nama panelis yang diusulkan. 

Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebelumnya mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hal yang menjadi kewenangan KPU akan diputuskan sendiri. Namun KPU juga menyatakan tetap akan melakukan koordinasi untuk hal-hal lainnya.

“Untuk hal-hal yang memang itu kewenangan KPU berdasarkan undang-undang, kita akan putuskan berdasarkan kewenangan kita. Tapi kalau untuk hal-hal yang berkaitan dengan koordinasi, kami harus berkoordinasi untuk ambil sikap,” tutur Wahyu.
(gbr/knv)



Leave a Reply