BPN Prabowo Geram dengan 'Indonesia Barokah', TKN: Hoaker Terganggu


Foto: Irma Suryani Chaniago (tengahh). (dok. DPP NasDem).


Jakarta – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno geram dengan peredaran tabloid ‘Indonesia Barokah‘ yang menyudutkan pasangan nomor urut 02 itu. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin memberi sindirian.

“Jika Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran kenapa harus ada keresahan?” umgkap juru bicara TKN Jokowi-Ma’ruf, Irma Suryani Chaniago kepada wartawan, Rabu (23/1/2019).

Tabloid ‘Indonesia Barokah’ beredar di masjid-masjid yang di sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Bawaslu Blora yang telah melakukan penyelidikan memutuskan tak ada pelanggaran terhadap isi dari tabloid tersebut.

Konten-konten dalam ‘Indonesia Barokah’ memang cenderung menyudutkan Prabowo-Sandiaga. Namun Bawaslu Blora menyimpulkan tabloid ‘Indonesia Barokah’ tidak mengandung unsur ujaran kebencian. Tabloid itu hanya memuat rangkuman informasi dari media mainstream serta memuat sebuah fakta dan bukan hoaks.

BPN Prabowo-Sandiaga menduga ada kekuataan besar dibalik pembuatan dan penyebaran tabloid tersebut. Irma pun bingung mengapa kubu pasangan nomor urut 02 itu merasa terganggu padahal isi berita ‘Indonesia Barokah’ merupakan fakta.

“Resah karena banyak fakta yang mengklarifikasi Berita hoax selama ini mungkin? Jadi para hoaker merasa terganggu,” tutur politikus NasDem itu.

Seperti diketahui, tabloid ‘Indonesia Barokah’ tersebar di sejumlah wilayah di Jateng. Penyebaran tabloid tersebut membuat resah karena beredar di masjid-masjid. Belakangan, tabloid ‘Indonesia Barokah’ diketahui juga tersebar di wilayah Jawa Barat. 

Tabloid dikirimkan melalui paket pos ke masjid-masjid di kampung. Namun pengirim paket menyembunyikan identitasnya. BPN Prabowo-Sandiaga mengaku tengah melacak soal penyebaran tabloid ‘Indonesia Barokah’. Mereka juga sudah melapor ke pihak kepolisian dan Bawaslu.

“Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib karena tabloid-tabloid itu kan isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitnya, berpotensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah belah,” ujar Direktur Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad.
(elz/van)





Leave a Reply