Jalan Jendral Sudirman Harusnya Diberlakukan Parkir Progresif

BP/IST
Pengamat Transportasi  Palembang Syaidina Ali

Palembang, BP

Nasib pedagang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman pasca larangan parkir di lokasi tersebut hingga masih tidak jelas.

Pengamat Transportasi  Palembang Syaidina Ali menilai kebijakan Pemkot Palembang tersebut dinilainya namun tidak mempertimbangkan dampak ekonominya di Jalan Jendral Sudirman, padahal Jalan Jendral Sudirman adalah sentral perekonomian.

“Katakanlah itu jalan Negara, tapi itu poros, utama Jalan Sudirman, perekonomian kita berpusat di situ, ada keseimbangan disitu, jalan tersebut bukannya diperlebar malah di persempit itupun menyalahi aturan, karena jumlah rata-rata kendaraan lewat di Jalan Sudirman meningkat, jadi bukan di stop total,” katanya, Selasa (22/1).

Dia setuju ada parkir sejajaran di Jalan Sudirman namun dengan progresif,” Dilarang parkir untuk motor pribadi tapi untuk mobil pribadi, mobil penumpang umum boleh parkir di sana tapi taripnya Rp500 ribu perjam, khan ada solusi, kalau di kunci habis maka perekonomian disana akan mati,” katanya.

Mengenai pembuatan kantong parkir di Jalan Jendral Sudirman mantan Kadishub kota Palembang ini menilai  tidak mendekati kepentingan masyarakat.

“ Kepentingan masyarakat disitu harus di adopsi juga, harus dihargai dan dihormati juga, saya menyarankan  di Jalan Sudirman ada parkir progresif, sepeda motor tidak boleh parkir tanpa kecuali, mobil penumpang, pribadi boleh, mobil barang tidak boleh tapi harus jam kerja, jam berapa sampai jam berapa, mungkin fix hour tidak boleh, kalau pagi boleh, siang tidak boleh tapi itu harus ada satu studi kelayakan dan itu dimana kantong-kantong parkir, kantong parkir itu seperti penempatan tertentu,  di sana sudah kawasan tertentu,” katanya.

Sementara itu Pemerintah Kota Palembang menggelar rapat bersama forum lalu lintas untuk memutuskan nasib pedagang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman pasca larangan parkir di lokasi tersebut, Selasa (22/1), di ruang Setda II Kantor Walikota Palembang.

Dua jam menggelar rapat, tidak ada hasil yang memuaskan.

Pejabat Pemkot Palembang mendadak bungkam pasca rapat selesai.

Mulai dari Sekda, asisten hingga dishub tak mau berkomentar.

Rapat pembahasan Jalan Jenderal Sudirman ini menindaklanjuti dari demo yang digelar gabungan pedagang yang berjualan Sudirman.

Pedagang meminta kebijakan larangan parkir di Sudirman dikembalikan semula. Karena berpengaruh terhadap penghasilan mereka.

Ketua DPRD Kota Palembang, Darmawan mengatakan, pihaknya merekomendasikan kepada Pemkot Palembang  untuk menyurati Kementerian Perhubungan.

Sebab kata dia, marwah pemerintah juga harus dijaga. Tidak serta merta mengabulkan permohonan dari pedagang.

Sebaliknya pemerintah juga harus mengakomodir apa yang menjadi masukan warganya.

“Harus ada solusi yang tepat, rapat hari ini kita Pemerintah harus berkirim surat lagi ke Kemenhub,” katanya.#osk



Leave a Reply