- January 5, 2021
- Posted by: Eko Adjis
- Category: COVID19

Lestari Moerdijat
Jakarta
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, proses belajar mengajar di masa pandemi perlu kontrol ketat dan pertimbangan matang.
“Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait pembelajaran tatap muka Januari 2021, harus disikapi pemangku kepentingan di daerah dengan bijak dan mempertimbangkan kondisi daerah masing-masing,” kata Lestari dalam keterangan tertulis, Senin (4/1).
Menurut Lestari, kondisi penyebaran virus korona yang belum terkendali di tanah air, harus menjadi pertimbangan utama memutuskan pelaksanaan proses belajar mengajar tahun ajaran 2020/2021 di daerah.
Namun hari pertama semester genap tahun ajaran 2020/2021, 4 Januari 2021, mengutip informasi Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumbar menyebutkan 575 sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMP melakukan pembelajaran tatap muka.
Selain itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyebutkan ada 785 SMA, SMK dan SLB siap menyelenggarakan sekolah tatap muka di provinsi itu.
Meski begitu, lanjut Lestari, banyak juga pemerintah daerah memperpanjang proses belajar jarak jauh karena mempertimbangkan sebaran virus korona di daerah masing-masing.
Menyikapi kondisi tersebut, dia menilai, perlu kontrol ketat pada pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 oleh pemangku kepentingan di daerah, sebelum memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tengah penambahan positif Covid-19 di tanah air yang belum menunjukkan tren melandai.
Apalagi, tambah dia, data Satgas Penanganan Covid-19, pada 1 Januari 2021 tercatat rasio kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 29,46% atau terdapat penambahan kasus 8.072 dari 27.401 orang yang ditest.
Hal itu berarti, satu dari tiga orang yang ditest Covid-19, tercatat positif Covid-19.
Berdasarkan kondisi tersebut, sangat mengkhawatirkan bila pembelajaran tatap muka dilakukan.